• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Sports

    Oku Selatan

    Puskesmas Kutambaru Serahkan SK Pegawai Paruh Waktu, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

    Lensasiber.com
    Monday, June 15, 2026, 19:00 WIB Last Updated 2026-06-15T12:00:54Z

    Kutacane – UPTD Puskesmas Perawatan Kutambaru resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada sejumlah pegawai paruh waktu yang akan bertugas di lingkungan puskesmas tersebut. Kegiatan berlangsung di aula puskesmas pada Senin, 15 Juni 2026, dalam suasana tertib dan khidmat, serta dihadiri oleh para penerima SK dan jajaran staf.


    Penyerahan SK ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sumber daya manusia (SDM) di sektor kesehatan, guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran tenaga paruh waktu diharapkan mampu mendukung efektivitas program kesehatan serta memperluas jangkauan layanan di wilayah kerja Puskesmas Kutambaru.


    Kepala UPTD Puskesmas Perawatan Kutambaru, Nurafni, SKM, dalam arahannya menegaskan bahwa masa kerja pegawai paruh waktu berlaku hingga 30 November 2026. Ia menekankan bahwa perpanjangan masa kerja akan ditentukan berdasarkan evaluasi kinerja, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kebutuhan pelayanan ke depan.


    “Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Tunjukkan dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Bekerjalah secara profesional dan berikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” tegas Nurafni.


    Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika profesi dan menjunjung tinggi nilai-nilai pelayanan publik. Sikap sopan santun, kerja sama tim, serta keramahan dalam melayani masyarakat menjadi aspek penting yang harus diterapkan oleh setiap pegawai.


    Nurafni menambahkan bahwa status kepegawaian tidak boleh menjadi alasan untuk bersikap arogan. Sebaliknya, setiap individu dituntut untuk tetap rendah hati, profesional, serta mampu menciptakan suasana kerja yang harmonis dan produktif.


    Dalam pelayanan kesehatan, para pegawai diminta mengutamakan kepentingan pasien dengan memberikan layanan yang cepat, tepat, ramah, dan sesuai standar. Hak-hak pasien juga harus dihormati sebagai bagian dari komitmen pelayanan yang berkualitas.


    Ia menegaskan bahwa kualitas layanan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh sikap dan perilaku tenaga kesehatan dalam melayani masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan menjadi garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kepuasan publik.


    Penyerahan SK ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan semangat kerja dan komitmen dalam menjalankan tugas, sekaligus mendukung berbagai program kesehatan yang tengah dan akan dijalankan di wilayah Kutambaru.


    Para penerima SK menyatakan kesiapan mereka untuk mengemban amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Mereka berkomitmen untuk bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara.


    Dengan penambahan tenaga paruh waktu, UPTD Puskesmas Perawatan Kutambaru optimistis mampu terus meningkatkan mutu pelayanan serta berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, dan sejahtera.


    (Syah Putra)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini