• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Sports

    Oku Selatan

    "Saling Lempar Tanggung Jawab! Kapolsek Buka Suara, Kapolres & Kasatreskrim Bungkam Soal BB 2 Unit Alat Berat yang Sempat di Amankan"

    LENSASIBER
    Tuesday, September 1, 2026, 22:40 WIB Last Updated 2026-09-01T15:41:35Z


    MERANGIN, Jambi – Penindakan terhadap tambang emas ilegal alias PETI di Merangin kembali dipertanyakan.


    Kabar beredar di media sosial menyebutkan ,Tipidter Polres Merangin bersama Polsek Kota Bangko berhasil mengamankan 2 unit alat berat Excavator merek Sany dan XCMG yang sedang beroperasi di lokasi PETI, Selasa [1/9/2026] siang.


    Lokasinya di Pulau Rayo, Lingkungan Mensawang, Kelurahan Dusun Bangko, tak jauh dari Kota Bangko.


    Namun hingga malam tiba, Barang Bukti [BB] kedua alat berat itu tak kunjung digiring ke Mapolres Merangin* Ke mana BB tersebut? Publik bertanya, apakah ada permainan di balik penindakan ini.


    Kapolsek Kota Bangko IPTU Adri Sukam buka suara saat dikonfirmasi media.

    “Kami serahkan BB nya ke unit Tipidter saat penangkapan Bang. Karena yang proses unit Tipidter, tapi mesin Dompeng sudah di Polsek Bangko. Coba konfirmasi dengan unit Tipidter,"kata IPTU Adri Sukam.


    Ia memperjelas peran Polsek dalam operasi tersebut.

    “Kami Polsek hanya mengamankan mesin Dompeng dan bakar BOK di tepi sungai. Sementara 2 unit alat berat, semua yang ambil kendali oleh unit Tipidter. Untuk lebih jelasnya langsung ke Kasatreskrim saja Bang,” pinta Kapolsek Adri Sukam.


    Artinya, kendali penuh 2 excavator ada di tangan Satreskrim Polres Merangin - Unit Tipidter.

    Pertanyaan besar muncul: jika Tipidter yang pegang kendali, lalu di mana BB itu sekarang?


    Media ini mencoba mengkonfirmasi langsung ke 3 pejabat utama Polres Merangin.

    1. Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi - Dikonfirmasi via WhatsApp, tidak menjawab.

    2. Kasat Reskrim AKP Eka Putra Yuliesman Koto - Pesan terkirim, dibaca, tidak direspons.

    3. Kanit Tipidter IPDA Sultan Maulana - WhatsApp aktif, pesan masuk, bungkam seribu bahasa.


    Padahal hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun penjelasan resmi terkait keberadaan 2 unit excavator yang katanya sudah "diamankan".


    Penindakan PETI tanpa BB yang jelas sama saja omong kosong. Tanpa alat bukti dibawa ke Polres, proses hukum bisa macet di tengah jalan.


    Pembiaran ini memicu dugaan liar. Mengapa BB tidak segera diamankan ke Mapolres? Apakah ada negosiasi di lapangan? Apakah ada "uang damai"?


    Publik Merangin menuntut transparansi. Jika benar-benar serius memberantas PETI, tunjukkan BB-nya. Sita, amankan, dan proses hukum dalangnya.


    Jangan sampai razia hanya jadi "pencitraan", sementara alat beratnya kembali beroperasi keesokan harinya.


    CUKUP! Jangan permalukan institusi dengan diam. Jelaskan sekarang di mana 2 excavator itu!


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini