MANDAILING NATAL – Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kembali mencuat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kali ini, sorotan tajam mengarah ke SD Negeri 163 Maga Lombang setelah ditemukan indikasi kuat ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan kondisi riil di lapangan.
Kepala SDN 163 Maga Lombang, berinisial HH, diduga memanipulasi penggunaan anggaran sekolah untuk kepentingan pribadi. Dugaan tersebut mengemuka berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan secara berkala sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan data resmi, SDN 163 Maga Lombang menerima total dana BOSP sebesar Rp120.600.000 yang dicairkan dalam dua tahap, masing-masing Rp60.300.000. Namun, rincian penggunaan anggaran tersebut dinilai sarat kejanggalan dan memunculkan sejumlah pertanyaan serius.
Pada tahap pertama, dana sebesar Rp60.300.000 dilaporkan digunakan untuk:
- Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp11.685.000
- Administrasi kegiatan sekolah: Rp9.885.000
- Asesmen/evaluasi pembelajaran: Rp2.680.000
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp2.400.000
- Pembayaran honor: Rp2.400.000
Sementara pada tahap kedua, alokasi anggaran justru melonjak signifikan, di antaranya:
- Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp27.577.000
- Administrasi kegiatan sekolah: Rp17.270.000
- Asesmen/evaluasi pembelajaran: Rp16.156.000
- Pengembangan perpustakaan: Rp12.847.000
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp7.700.000
- Pembayaran honor: Rp7.200.000
Sorotan paling mencolok terdapat pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana yang jika diakumulasikan mencapai Rp39.262.000. Namun, hasil pantauan langsung di lokasi menunjukkan kondisi bangunan sekolah dan fasilitas pendidikan masih memprihatinkan dan tidak mencerminkan adanya realisasi anggaran sebesar itu.
Selain itu, laporan penggunaan dana untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler juga diduga tidak sesuai fakta. Aktivitas belajar tambahan maupun kegiatan ekstrakurikuler di lapangan terpantau minim, bahkan nyaris tidak berjalan, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya laporan fiktif.
Tim investigasi telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kepala Sekolah, Husni Hatifah, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan guna memperoleh keterangan berimbang.
Atas temuan tersebut, tim investigasi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh, termasuk audit forensik terhadap pengelolaan dana BOSP di sekolah tersebut.
Kasus ini dinilai berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai integritas dunia pendidikan, sehingga penanganan yang transparan dan tegas sangat diperlukan.
(Abdul Hakim)





