• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Sports

    Oku Selatan

    Klarifikasi Resmi Kepala SDN 163 Maga Lombang Terkait Pemberitaan Dana BOSP

    Lensasiber.com
    Friday, June 19, 2026, 06:48 WIB Last Updated 2026-06-18T23:48:22Z

    MADINA – Pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 163 Maga Lombang menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media lensasiber pada 15 Juni 2026 lalu. Langkah ini diambil sebagai bentuk pelaksanaan hak yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.


    Dalam keterangan resminya, pihak sekolah menegaskan bahwa ketidakhadiran Kepala Sekolah saat wartawan mencoba melakukan konfirmasi langsung bukan merupakan bentuk penghindaran. Hal tersebut terjadi karena Kepala Sekolah sedang menghadiri agenda dinas yang mendesak.


    "Kami tetap menghargai peran media sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada publik. Pada prinsipnya, kami selalu terbuka untuk memberikan keterangan resmi apabila komunikasi dilakukan pada waktu yang tepat," tulis pihak sekolah dalam rilis resminya.


    Pihak sekolah juga meluruskan bahwa wartawan sebelumnya telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 8 Juni 2026. Namun, pesan tersebut belum sempat direspons karena Kepala Sekolah sedang fokus menyelesaikan tugas dinas yang padat.


    Menanggapi tudingan mengenai dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), SDN 163 Maga Lombang secara tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Pihak sekolah mengklaim penggunaan dana BOSP telah dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).


    Selain pelurusan isu BOSP, pihak sekolah juga melakukan penggunaan dana bosp  melalui mekanisme resmi yang berlaku 


    “Seluruh proses penyaluran  terdokumentasi dengan baik. Kami memiliki bukti administrasi yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas perwakilan pihak sekolah.


    Melalui rilis ini, SDN 163 Maga Lombang berharap media terkait dapat memuat klarifikasi ini secara proporsional demi terciptanya pemberitaan yang berimbang (cover both sides) dan objektif. Pihak sekolah juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut yang disertai dokumen pendukung demi menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.


    (Abdul Hakim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini