PANYABUNGAN TIMUR - Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menjadi sorotan setelah adanya dugaan ketidaksesuaian antara realisasi anggaran tahun 2024 dan 2025 dengan kondisi fasilitas sekolah di lapangan. Sejumlah pos anggaran, termasuk pemeliharaan sarana dan prasarana serta pengembangan perpustakaan, tercatat mencapai puluhan juta rupiah, sementara berdasarkan pantauan di lokasi masih ditemukan sejumlah fasilitas sekolah yang mengalami kerusakan.
Berdasarkan data yang dihimpun awak media, terdapat sejumlah realisasi penggunaan Dana BOS SMAN 1 Panyabungan Timur yang perlu mendapatkan penjelasan dan verifikasi lebih lanjut.
Realisasi Dana BOS Tahun Anggaran 2024
Pada tahap pertama, anggaran yang tercatat antara lain Administrasi Kegiatan Sekolah sebesar Rp54.146.500, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rp22.778.000, serta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Rp10.765.000.
Sementara pada tahap kedua, tercatat Pengembangan Perpustakaan sebesar Rp58.175.500, Administrasi Kegiatan Sekolah Rp54.087.000, serta Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rp64.505.918.
Realisasi Dana BOS Tahun Anggaran 2025
Pada tahap pertama, realisasi yang tercatat meliputi Administrasi Kegiatan Sekolah sebesar Rp50.574.000, Pengembangan Perpustakaan Rp38.190.000, PPDB Rp10.765.000, serta Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rp6.878.000.
Kemudian pada tahap kedua, tercatat Administrasi Kegiatan Sekolah sebesar Rp54.317.000, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rp36.296.000, Pengembangan Perpustakaan Rp27.525.000, serta PPDB Rp180.000.
Data tersebut menjadi perhatian karena terdapat sejumlah pos anggaran dengan nilai cukup besar, khususnya pada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana serta pengembangan perpustakaan.
Kondisi Sekolah Jadi Sorotan
Berdasarkan pantauan di lingkungan SMAN 1 Panyabungan Timur, masih ditemukan sejumlah kondisi fasilitas yang dinilai memerlukan perhatian dan perawatan.
Di antaranya, terdapat sejumlah bagian plafon dan loteng yang jebol, lapuk, serta mengalami kerusakan yang diduga akibat kebocoran. Selain itu, beberapa kaca jendela ruang sekolah terlihat pecah dan terdapat bagian yang masih terbuka tanpa perbaikan.
Kondisi serupa juga terlihat pada sejumlah meja dan kursi atau mobiler yang digunakan siswa maupun guru. Sebagian fasilitas tersebut tampak mengalami kerusakan dan dinilai sudah tidak layak digunakan.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai realisasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana serta pengembangan perpustakaan yang tercantum dalam laporan penggunaan Dana BOS.
Namun, kondisi fisik tersebut belum dapat secara otomatis membuktikan adanya penyimpangan atau mark-up. Untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan penyimpangan, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban, bukti transaksi, volume pekerjaan, harga satuan, serta hasil pekerjaan di lapangan oleh pihak yang berwenang.
Kepala Sekolah Belum Berikan Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMAN 1 Panyabungan Timur, Arpin Harahap, belum memberikan klarifikasi terkait penggunaan Dana BOS dan kondisi fasilitas sekolah tersebut.
Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp disebut belum mendapatkan tanggapan. Awak media juga mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan secara langsung, namun kepala sekolah tidak berada di tempat.
Menurut keterangan petugas keamanan sekolah, kepala sekolah sedang berada di luar.
Atas kondisi tersebut, masyarakat dan pengamat pendidikan mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, melakukan pemeriksaan secara objektif apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan Dana BOS.
Mereka menilai penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari keuangan negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai peruntukannya, terutama karena dana tersebut ditujukan untuk menunjang proses pendidikan dan kepentingan peserta didik.
(Abdul Hakim)





