MANDAILING NATAL – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis ekskavator kembali memicu keresahan mendalam bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Warga menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memenjarakan para pelaku penambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan tersebut.
Berdasarkan laporan dan keluhan yang berkembang di tengah masyarakat, salah seorang masyarakat berinisial Mardansya diduga kuat terlibat langsung sebagai pelaku penambangan emas ilegal di kawasan sekitar Kecamatan Muara Batang Gadis. Aktivitas pengerukan material secara ilegal ini dilakukan menggunakan ekskavator tanpa memiliki dokumen resmi maupun payung hukum yang sah dari pemerintah.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Mandailing Natal dan Polda Sumut, untuk bertindak cepat. Pelaku penambangan ilegal yang menggunakan alat berat ini harus segera ditangkap dan dipenjarakan agar ada efek jera," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.
Operasi tambang ilegal dengan ekskavator ini ditengarai telah merusak ekosistem sungai dan kawasan hutan di sekitar desa. Penggunaan alat berat secara sewenang-wenang tanpa izin resmi dinilai mengabaikan dampak buruk bagi lingkungan hidup serta keberlangsungan hidup warga lokal dalam jangka panjang.
Sebelumnya, jajaran kepolisian dan pemerintah daerah telah berulang kali melakukan penertiban terhadap operasi PETI di wilayah Mandailing Natal. Namun, kembalinya aktivitas ilegal oleh oknum-oknum tertentu membuat masyarakat mendesak penegakan hukum yang lebih agresif, menyeluruh, dan tanpa tebang pilih terhadap seluruh aktor yang terlibat.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun ke lokasi, menyita alat berat yang digunakan, serta memproses hukum oknum berinisial M beserta pihak-pihak lain yang menjadi penyokong kegiatan merugikan tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
(Tim)





