• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Sports

    Oku Selatan

    Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria

    Lensasiber.com
    Friday, October 16, 2026, 09:03 WIB Last Updated 2026-10-16T02:03:51Z

    Kutacane – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap peredaran narkotika, personel Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara mengamankan lima pria di Desa Tenembak Alas, Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut menyita puluhan paket  narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 3,35 gram.

    ‎

    ‎Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan  maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut. Berbekal informasi itu, personel Sat Intelkam melakukan penyelidikan hingga berlanjut pada pengamanan lima pria yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

    ‎

    ‎Kelima pria yang diamankan masing-masing berinisial J (27), S (29), S (39), AY (45), dan M (33). Empat orang diketahui berdomisili di Desa Tenembak Alas, Kecamatan Tanoh Alas, sementara satu orang lainnya beralamat di Desa Lawe Aunan, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

    ‎

    ‎Dalam pemeriksaan dan penggeledahan di sekitar pondok kebun milik pria berinisial J, petugas menemukan 34 bungkus  sabu dengan berat bruto 3,26 gram serta satu bungkus lainnya seberat bruto 0,09 gram. Barang-barang tersebut ditemukan di atas tanah, tepatnya di samping pohon pinang.

    ‎

    ‎Selain itu, petugas turut mengamankan plastik klip kosong, dua dompet kecil berwarna biru dan hitam, selembar tisu putih, satu unit telepon genggam merek Vivo Y16 berwarna hitam, serta uang tunai sebesar Rp209.000.

    ‎

    ‎Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, Iptu Zulfikri, mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.

    ‎

    ‎Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam membantu kepolisian mengungkap tindak pidana narkotika dan memutus mata rantai peredarannya. Polres Aceh Tenggara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

    ‎

    ‎Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.


    ( Syah Putra )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini