• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Sports

    Oku Selatan

    Realisasi Dana BOS SDN 334 Wonosari Sinunukan Disorot, Elemen Masyarakat Minta Transparansi Anggaran

    Lensasiber.com
    Thursday, October 22, 2026, 12:05 WIB Last Updated 2026-10-22T05:05:37Z

    MANDAILING NATAL – Pengelolaan dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 334 Wonosari, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menuai sorotan tajam dari sejumlah kalangan masyarakat. Kepala Sekolah SDN 334 Wonosari diduga kurang transparan dan disinyalir melakukan penggelembungan (mark-up) dalam laporan realisasi anggaran tahun 2024 hingga 2025.


    Berdasarkan data salinan digital Rincian Penggunaan Anggaran Dana BOS sekolah tersebut, alokasi dana yang dikucurkan pemerintah bernilai ratusan juta rupiah per tahapnya, namun diduga berbanding terbalik dengan kondisi fisik dan kebutuhan riil di lapangan.


    Dalam rincian data laporan Dana BOS SDN 334 Wonosari tahun 2024 dan 2025, tercatat beberapa komponen pengeluaran dengan nominal yang cukup signifikan, di antaranya:


    Tahun Anggaran 2024 (Tahap 1): Pencairan tanggal 19 Januari 2024 dengan jumlah siswa penerima sebanyak 242 orang dan total dana tercatat Rp108.900.000,-. Beberapa alokasi besar di antaranya untuk pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan sebesar Rp24.590.200,-, serta pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain senilai Rp14.843.000,-. Total dana yang terserap dilaporkan sebesar Rp94.669.000,-.


    Tahun Anggaran 2024 (Tahap 2): Pencairan tanggal 12 Agustus 2024 dengan jumlah siswa tetap 242 orang dan total dana Rp108.900.000,-. Anggaran administrasi kegiatan sekolah kembali menyerap dana sebesar Rp18.369.000,-, serta pengembangan profesi pendidik menelan biaya Rp15.000.000,-. Total dana terserap pada tahap ini pas dilaporkan Rp108.900.000,-.


    Tahun Anggaran 2025 (Tahap 1): Pencairan pada tanggal 21 Februari 2025 dengan jumlah siswa naik menjadi 265 orang, serta total dana yang diterima sekolah meningkat menjadi Rp119.250.000,-. Laporan awal menunjukkan anggaran kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler langsung menyerap anggaran sebesar Rp34.585.000,-.


    Dugaan penggelembungan atau mark-up anggaran mencuat pada komponen-komponen rutin yang dinilai tidak rasional untuk ukuran sekolah dasar tingkat desa, seperti biaya administrasi sekolah, anggaran asesmen, hingga pemeliharaan sarana prasarana yang menyedot puluhan juta rupiah setiap tahapnya.


    "Laporan penggunaan dana ini dinilai sangat janggal. Kami menduga ada rekayasa atau mark-up pada laporan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) jika disandingkan dengan realitas fasilitas sekolah di lapangan. Anggaran administrasi dan asesmen bernilai puluhan juta per semester tersebut patut dipertanyakan peruntukannya," ujar salah satu perwakilan warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.


    Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal serta Dinas Pendidikan Kabupaten Madina untuk segera turun ke lapangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap Kepala Sekolah SDN 334 Wonosari. Jika ditemukan kerugian negara, penegak hukum (Tipikor Polres Madina atau Kejaksaan Negeri Madina) diminta untuk mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.


    Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi resmi ke pihak Kepala Sekolah SDN 334 Wonosari guna mendapatkan klarifikasi dan perimbangan informasi terkait tudingan dugaan penyalahgunaan dana BOSP tersebut.


    (abdul hakim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini