MANDAILING NATAL – Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari Fraksi PDI Perjuangan, Teguh W. Hasahatan, S.H., melaksanakan Reses III Tahun Sidang 2026 di Desa Sundutan Tigo, Kecamatan Natal, Sabtu (3/10/2026).
Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi Teguh untuk turun langsung menyerap aspirasi masyarakat sekaligus melihat kebutuhan pembangunan yang masih menjadi perhatian warga. Desa Sundutan Tigo yang sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari infrastruktur, fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga sarana pendukung perekonomian masyarakat.
Reses turut dihadiri Sekretaris Desa Sundutan Tigo, Akian Nasution, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta puluhan warga. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan secara langsung kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di desa.
Di hadapan warga, Teguh memaparkan sejumlah program yang sebelumnya telah diperjuangkannya melalui lembaga DPRD. Salah satunya berupa pengawalan bantuan alat tangkap untuk Kelompok Nelayan Batu Sirah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sekretaris Kelompok Nelayan Batu Sirah, Midin, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan perjuangan Teguh terhadap kelompok nelayan. Menurutnya, bantuan alat tangkap tersebut telah diterima kelompok nelayan pada Juli 2026.
“Bantuan itu sudah kami terima pada Juli lalu dan diserahkan langsung oleh Ibu Jeny, Kabid Perikanan Tangkap DKP Sumut,” ujar Midin.
Selain menyampaikan realisasi program, Teguh juga mengungkapkan rencana pembangunan infrastruktur yang telah masuk dalam agenda penganggaran. Ia menyebut pembangunan satu titik jembatan di Desa Sundutan Tigo telah dimasukkan dalam P-APBD Tahun Anggaran 2026.
“Di P-APBD Tahun Anggaran 2026 sudah kita masukkan pembangunan jembatan satu titik. Kemudian di R-APBD TA 2027 kita usulkan lagi pembangunan jalan lingkungan satu titik di Desa Sundutan Tigo,” kata Teguh.
Dalam sesi penyampaian aspirasi, masyarakat melalui Sekretaris Desa Sundutan Tigo menyampaikan sedikitnya tujuh usulan prioritas yang dinilai penting untuk mendukung peningkatan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat.
Ketujuh aspirasi tersebut yakni:
- Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).
- Rehabilitasi gedung Posyandu.
- Pembangunan sarana olahraga.
- Penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) di SD Dusun Simpang Bambu, Desa Sundutan Tigo.
- Perbaikan tambatan perahu di Batu Merah.
- Pemasangan trafo untuk meningkatkan daya listrik.
- Pemasangan lampu penerangan jalan umum.
Beragam usulan tersebut menunjukkan masih adanya kebutuhan dasar masyarakat yang perlu mendapat perhatian pemerintah, khususnya menyangkut fasilitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur desa, kelistrikan, serta sarana penunjang aktivitas ekonomi dan sosial warga.
Menanggapi aspirasi tersebut, Teguh menyatakan seluruh usulan yang disampaikan masyarakat akan menjadi catatan perjuangan untuk dikawal melalui lembaga DPRD Madina. Ia juga menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah serta mekanisme penganggaran yang berlaku.
“Yang menjadi kewenangan kabupaten akan saya sampaikan dalam pembahasan RKA 2027, atau akan saya coba dorong di P-APBD TA 2027,” tegas Teguh.
Ia berharap hasil reses tidak berhenti sebatas pencatatan aspirasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan dan penganggaran pemerintah daerah. Menurutnya, reses merupakan bagian penting dari fungsi DPRD untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat diperjuangkan dalam kebijakan pembangunan.
Melalui kegiatan tersebut, Teguh juga menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi warga Desa Sundutan Tigo agar dapat dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai mekanisme yang berlaku.
(Abdul Hakim)





