• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Sports

    Oku Selatan

    GILA! Sungai Tairing Dibantai Zoomlion, Bos PETI Kirin Disebut Kebal Hukum - Polres Merangin Ditantang Turun!

    LENSASIBER
    Thursday, October 1, 2026, 17:04 WIB Last Updated 2026-10-01T10:04:45Z


    Merangin, Jambi - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin benar-benar sudah di titik nadir dan makin gila-gilaan. Hukum seolah tumpul dan tak berdaya di hadapan para cukong. Teranyar, aksi biadab perusakan lingkungan ini menyasar Sungai Tairing, Desa Rantau Limau Kapas, Kecamatan Tiang Pumpung.


    Jika sebelumnya lokasi ini sempat diobok-obok, kini pelaku kembali berulah dengan lebih berani. Satu unit alat berat jenis ekskavator merk Zoomlion kembali meraung-raung membelah Sungai Tairing.


    Diduga kuat, dalang di balik beroperasinya monster pengeruk emas tersebut adalah seorang pria berinisial K, yang akrab disapa warga dengan sebutan Kirin. Pria ini terkesan sakti mandraguna dan kebal hukum. Meski jejak lumpur dan kerusakan sungainya kasat mata, aparat seolah tutup mata.


    Informasi A1 yang dihimpun Tim Investigasi Lensasiber.com di lapangan, aktivitas haram ini terus bermain kucing-kucingan dengan petugas. Saat ada info razia, alat dimatikan. Saat situasi aman, alat kembali menggeruk. Pola licik ini sudah sangat meresahkan.


    Melihat alam warisan leluhur mereka terus tergerus demi pundi-pundi segelintir orang, warga Rantau Limau Kapas hanya bisa menangis dalam diam. Ketakutan dan rasa tidak berdaya menyelimuti desa.


    "Kami sebenarnya sudah sangat resah akibat aktivitas PETI itu, tapi mau bagaimana lagi, kami tidak punya wewenang untuk mencegahnya. Kami ini rakyat kecil, mau melawan bos yang punya alat berat besar itu bagaimana? Alatnya besar, bekingnya juga pasti besar," ujar seorang warga Sungai Tairing dengan nada putus asa kepada Media Lensasiber.com, Rabu (01/10/2026).


    Warga tersebut menambahkan, Sungai Tairing yang dulunya jernih dan menjadi sumber kehidupan kini berubah menjadi kubangan lumpur coklat pekat. Ikan mati, air tidak bisa lagi dipakai mandi dan minum ternak.


    Masyarakat Rantau Limau Kapas kini menggantungkan harapan terakhirnya hanya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

    "Kami minta dengan sangat kepada Bapak Kapolres Merangin, jangan tutup mata. Turunlah ke Sungai Tairing. Lihat sendiri kehancurannya. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jangan sampai kami berpikir hukum di Merangin ini hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," desak warga lainnya dengan tegas.


    Perbuatan ini jelas melanggar *Pasal 158 UU Minerba No.3 Tahun 2020* tentang penambangan tanpa izin, dengan ancaman *5 tahun penjara dan denda Rp 100 Miliar*. Kerusakan Sungai Tairing juga bisa dijerat dengan UU Lingkungan Hidup.


    Hingga berita ini diterbitkan, bos PETI inisial K alias Kirin belum dapat dikonfirmasi, meskipun upaya konfirmasi sudah berulang kali dilakukan oleh redaksi melalui via WhatsApp. Pesan terlihat centang dua, namun tidak dibalas.


    Redaksi Lensasiber.com tetap membuka hak jawab sesuai UU Pers.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini