• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Sports

    Oku Selatan

    GREBEK SIANG BOLONG! Opsnal Narkoba & Propam Polres Merangin Gerebek Karaoke Ujung Jalur Sungai Ulak" 10 Orang Diamankan - Oknum Polisi Ikut Kena Jaring!

    LENSASIBER
    Friday, October 2, 2026, 02:20 WIB Last Updated 2026-10-01T19:20:33Z


    Merangin, Jambi - Pusat hiburan malam di Kabupaten Merangin makin menjadi-jadi dan keluar dari jam operasional. Tak main-main, tim gabungan Opsnal Narkoba dan Propam Polres Merangin langsung menggerebek salah satu tempat hiburan Karaoke di kawasan Ujung Jalur Sungai Ulak, Selasa (29/09/2026) sekira jam 10.00 WIB pagi.


    Penggerebekan siang bolong ini berawal dari laporan resah masyarakat. Tempat hiburan tersebut diduga beroperasi non-stop dari malam hingga jam 10 pagi, melebihi izin yang diberikan.


    "Berawal dari informasi masyarakat bahwa aktivitas hiburan dari malamnya sampai jam 10 pagi masih buka. Setelah ditelusuri, Opsnal Buser Narkoba Polres Merangin langsung bergerak bersama dengan Propam, karena diduga adanya oknum anggota polisi yang ikut dalam hiburan yang mencurigakan tersebut," ungkap sumber di lapangan.


    Alhasil, dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 orang yang terdiri dari 5 pasangan (5 laki-laki dan 5 wanita penghibur alias LC). Mereka langsung digiring ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan intensif.


    Yang mengejutkan, di antara 10 orang tersebut, terdapat 1 oknum anggota Polisi yang juga ikut digiring karena kehadirannya di tempat hiburan pada jam dinas tanpa surat perintah tugas sangat mencurigakan dan mencoreng institusi.


    Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Merangin membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

    "Benar, ada 10 orang (5 pasang) yang kita amankan, di antaranya ada LC dan 1 orang oknum polisi. Semua yang digiring ke Polres Merangin guna untuk di tes urin," tegas Kasi Humas Polres Merangin.


    Dari hasil tes urin yang dilakukan, fakta mencengangkan terungkap.

    "Dari 10 orang tersebut, 8 orang dinyatakan positif urinnya mengandung zat narkotika. Namun 2 orang dinyatakan negatif, yaitu oknum polisi tersebut dan 1 orang wanita LC," tambah Kasi Humas.


    Kasi Humas menjelaskan tindak lanjutnya:

    1.  LC yang Negatif: 1 orang LC yang negatif sudah disuruh pulang.

    2.  Oknum Polisi: Meskipun negatif narkoba, oknum tersebut tetap dikenakan sanksi disiplin berat karena prosedurnya anggota Polri dilarang keras berada di tempat hiburan tanpa ada surat perintah tugas.

    3.  8 Orang Positif: Kedelapan orang yang positif narkoba tetap ditahan di Mapolres Merangin sampai BNN Provinsi Jambi turun untuk pengembangan lebih mendalam. Apakah mereka akan direhabilitasi atau dinaikkan ke proses hukum pidana, semua tergantung keputusan BNN.


    Pusat hiburan malam di Merangin sekarang dinilai sudah sangat kebablasan oleh masyarakat.

    "Pusat hiburan malam di Kabupaten Merangin ini sudah keluar dari prosedur yang ditetapkan dalam izin operasinya. Buka sampai pagi, ada narkoba, ada oknum aparat. Seharusnya pemerintah serius menangani ini," ujar seorang warga Sungai Ulak yang resah.


    Masyarakat mendesak Bupati Merangin untuk mengevaluasi total semua izin THM Karaoke yang ada dan mencabut izin yang melanggar jam operasional yang telah disepakati sebelumnya.


    (Zm)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini