• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Sports

    Oku Selatan

    Proyek Revitalisasi SDN 365 Patiluban Mudik Rp708 Juta Disorot, Rincian Anggaran Dipertanyakan

    Lensasiber.com
    Thursday, October 1, 2026, 17:58 WIB Last Updated 2026-10-01T10:58:30Z

    MANDAILING NATAL - Proyek Revitalisasi SD Negeri 365 Patiluban Mudik, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dengan nilai bantuan pemerintah sebesar Rp708.369.318 menjadi sorotan setelah dokumen rekapitulasi biaya pekerjaan memuat sejumlah alokasi anggaran yang dinilai perlu mendapat penjelasan dari pihak sekolah. Sorotan tersebut mencakup anggaran penataan lingkungan sebesar Rp150 juta, biaya manajemen Rp41.245.201, serta pengadaan perabot Rp50.176.000.


    Informasi tersebut berdasarkan dokumen Rekapitulasi Biaya Revitalisasi Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2026 untuk SD Negeri 365 Patiluban Mudik dengan NPSN 10208055. Dokumen yang beredar disebut ditandatangani dan dibubuhi stempel oleh Kepala SD Negeri 365 Patiluban Mudik, Norma Lubis, S.Pd., pada 26 Februari 2026.


    Rincian anggaran tersebut kemudian menjadi perhatian karena terdapat beberapa komponen yang dinilai perlu diklarifikasi, terutama terkait dasar perhitungan dan kesesuaian antara nilai anggaran dengan pekerjaan serta kebutuhan riil di lapangan.


    Salah satu komponen yang menjadi sorotan adalah alokasi penataan lingkungan sekolah sebesar Rp150 juta.


    Nilai tersebut dinilai cukup signifikan sehingga perlu dijelaskan secara terbuka mengenai jenis pekerjaan, volume, harga satuan, serta dasar perhitungan yang digunakan dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).


    Terlebih, program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 memang mencakup penataan lingkungan sekolah. Pemerintah juga menekankan bahwa pelaksanaan program revitalisasi dilakukan secara transparan dan akuntabel. 


    Selain penataan lingkungan, dokumen tersebut mencantumkan biaya manajemen sebesar Rp41.245.201, yang terdiri atas biaya perencanaan sekitar Rp12,2 juta, pengawasan sekitar Rp14,2 juta, dan pengelolaan sekitar Rp14,7 juta.


    Komponen tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut untuk memastikan jenis kegiatan, pihak yang melaksanakan, dasar perhitungan, serta kesesuaiannya dengan ketentuan program revitalisasi.


    Pasalnya, program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 menggunakan mekanisme swakelola. Kemendikdasmen menyebut sekolah memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban kegiatan, sementara proses pembangunan juga mendapat pendampingan teknis. 


    Komponen lain yang tercantum dalam dokumen adalah pengadaan perabot sebesar Rp50.176.000, sementara biaya konstruksi utama disebut mencapai Rp466.948.117.


    Dengan adanya sejumlah komponen tersebut, transparansi dokumen perencanaan dan realisasi menjadi penting untuk memastikan setiap penggunaan dana sesuai dengan RAB, kebutuhan sekolah, volume pekerjaan, dan ketentuan bantuan pemerintah.


    Hingga berita ini disusun, Kepala SD Negeri 365 Patiluban Mudik, Norma Lubis, S.Pd., belum memberikan klarifikasi resmi terkait rincian anggaran yang menjadi sorotan tersebut. 


    Perlu ditegaskan, adanya perbedaan atau nilai anggaran yang dinilai besar dalam suatu dokumen belum dengan sendirinya membuktikan adanya penggelembungan anggaran atau penyimpangan. Penilaian tersebut membutuhkan pemeriksaan terhadap RAB, kontrak atau dokumen bantuan, volume pekerjaan, harga satuan, bukti transaksi, serta kondisi fisik pekerjaan di lapangan. 


    Sebagai informasi, Kemendikdasmen menegaskan bahwa program revitalisasi satuan pendidikan dilaksanakan melalui mekanisme swakelola dan menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. 


    Karena itu, masyarakat dan pemerhati pendidikan di Mandailing Natal meminta Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal dan aparat penegak hukum melakukan klarifikasi dan pemeriksaan apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian antara dokumen anggaran, realisasi belanja, volume pekerjaan, dan kondisi fisik bangunan.


    Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan penggunaan dana revitalisasi sebesar Rp708 juta benar-benar sesuai peruntukan serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun fisik.


    (Abdul Hakim) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini