• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Sports

    Oku Selatan

    Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA dan ABAS, Dinilai Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI

    Lensasiber.com
    Sunday, August 16, 2026, 20:40 WIB Last Updated 2026-08-16T13:40:16Z

    JAKARTA – Kaukus Nusantara untuk Pemekaran Daerah mendesak Pemerintah Pusat segera mengambil langkah konkret terkait pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS).


    Desakan tersebut disampaikan Koordinator Kaukus Nusantara untuk Pemekaran Daerah, Burhan Alpin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA). Menurutnya, pemekaran ALA dan ABAS perlu kembali menjadi perhatian serius pemerintah sebagai salah satu opsi strategis untuk memperkuat pemerintahan, pemerataan pembangunan, sekaligus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


    Pernyataan itu mencuat menyusul perkembangan situasi di Aceh yang menjadi sorotan publik, khususnya insiden kericuhan yang terjadi dalam momentum peringatan 21 tahun perdamaian Aceh.


    Alpin menilai, momentum yang semestinya menjadi simbol perdamaian dan persatuan justru tercoreng oleh sejumlah tindakan yang dinilainya berpotensi memicu kembali ketegangan di tengah masyarakat.


    Burhan Alpin mengecam keras insiden yang terjadi di Masjid Raya Baiturrahman, termasuk kabar mengenai pengusiran Wakapolda Aceh dari lokasi tersebut.


    Ia juga menyoroti aksi penurunan bendera Merah Putih yang kemudian disebut digantikan dengan bendera berlambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM).


    “Ini sangat memalukan. Kita malu di mata nasional maupun dunia internasional ketika melihat situasi seperti ini. Bagaimana mungkin simbol-simbol negara diperlakukan seperti itu, terlebih terjadi di tengah momentum memperingati perdamaian Aceh,” ujar Alpin saat dihubungi awak media.


    Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum harus mampu menjaga stabilitas keamanan serta mencegah munculnya kembali konflik horizontal maupun sentimen separatisme di Aceh.


    Karena situasi tersebut terjadi menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus, Alpin meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius dan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum.


    “Kami meminta dan mendesak Presiden Prabowo untuk berani mengambil sikap yang tegas dan konkret. Jangan sampai persoalan seperti ini dibiarkan berkembang dan menjadi bola liar yang kembali mengganggu keutuhan NKRI,” katanya.


    Alpin menilai, pemerintah tidak boleh hanya melakukan pendekatan keamanan ketika muncul persoalan. Menurutnya, akar persoalan mengenai ketimpangan pembangunan, rentang kendali pemerintahan, serta aspirasi masyarakat di sejumlah wilayah Aceh juga harus diselesaikan secara menyeluruh.


    Dalam konteks tersebut, Kaukus Nusantara menawarkan kembali gagasan pemekaran Provinsi ALA dan ABAS yang disebut telah diperjuangkan masyarakat sejak puluhan tahun lalu.


    Alpin mengatakan, pemekaran tersebut bukanlah gagasan baru. Menurutnya, aspirasi pembentukan ALA dan ABAS telah lama diperjuangkan masyarakat di wilayah pedalaman dan pesisir barat selatan Aceh.


    “Kami menawarkan jalan tengah yang sudah diperjuangkan sejak tahun 1999. Pemekaran Aceh menjadi ALA dan ABAS kami pandang sebagai salah satu solusi untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pemerataan pembangunan dan memperkuat integrasi wilayah dalam NKRI,” tegasnya.


    Ia juga menyinggung Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) 2010 yang pernah memuat agenda penataan daerah, serta ketentuan mengenai pemekaran dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).


    “Kami mempertanyakan, apa lagi yang harus ditunggu? Kalau kepentingannya adalah memperkuat pemerintahan dan menjaga keutuhan NKRI, pemerintah harus berani membuka kembali pembahasan pemekaran ALA dan ABAS secara serius,” ujarnya.


    Alpin selanjutnya menyoroti persoalan rentang kendali pemerintahan dan ketimpangan pembangunan yang menurutnya masih dirasakan masyarakat di wilayah pedalaman serta pesisir barat selatan Aceh.


    Menurut dia, kondisi geografis Aceh yang luas membuat pelayanan pemerintahan dan pembangunan tidak selalu dapat dilakukan secara optimal dari pusat pemerintahan provinsi.


    “Rentang kendali yang jauh serta karakteristik dan kebutuhan masyarakat yang berbeda menjadi alasan mengapa pemekaran harus dilihat secara objektif. Jangan sampai aspirasi masyarakat terus diabaikan,” katanya.


    Ia menegaskan bahwa pemekaran daerah tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai upaya memecah wilayah, tetapi harus ditempatkan sebagai instrumen untuk meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.


    Alpin juga mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait pemekaran daerah di wilayah lain, termasuk Papua.


    “Kenapa daerah lain seperti Papua bisa mengalami pemekaran menjadi beberapa provinsi, sementara aspirasi pemekaran di Aceh yang sudah diperjuangkan masyarakat sejak lama belum mendapatkan kepastian yang jelas?” ujarnya.


    Menurutnya, pemerintah harus memberikan kepastian terhadap aspirasi masyarakat ALA dan ABAS melalui proses yang transparan, objektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


    “Kami tidak ingin masyarakat terus berada dalam ketidakpastian. Pemerintah harus hadir memberikan solusi. Jangan sampai ketidakadilan dan ketimpangan justru melahirkan kekecewaan yang lebih besar,” pungkas Alpin.


    Kaukus Nusantara berharap Pemerintah Pusat, DPR RI, Pemerintah Aceh dan seluruh pemangku kepentingan dapat membuka ruang dialog yang konstruktif untuk membahas kembali pemekaran ALA dan ABAS.


    Bagi mereka, penyelesaian persoalan Aceh tidak cukup hanya dengan meredam gejolak ketika terjadi kericuhan, tetapi harus menyentuh persoalan mendasar melalui kebijakan yang mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keutuhan NKRI.


    (Syah Putra)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini