MERANGIN, Jambi – Kepala Sekolah SMAN 2 Merangin, Jontra Voltra diduga sengaja menghindar dari awak media. Sikap tertutup itu memicu dugaan adanya yang ditutupi terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah [BOS].
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media _Lensasiber.com_ berulang kali selalu nihil. Tidak ada jawaban, tidak ada pertemuan.
Sebelumnya, awak media telah melayangkan konfirmasi via WhatsApp kepada Jontra Voltra. Materi konfirmasi: dugaan ketidaksesuaian pembelanjaan Dana BOS SMAN 2 Merangin dengan laporan realisasi.
Tidak hanya itu. Yang juga disorot adalah pengelolaan Dana BOS SMAN 3 Merangin pada periode Jontra Voltra menjabat Kepsek di sana, yakni tahun anggaran 2020 hingga 2022.
Setelah itu Jontra Voltra dipindahkan ke SMAN 2 Merangin pada tahun anggaran 2023 hingga saat ini.Selasa [12/8/2026],
awak media mendatangi SMAN 2 Merangin untuk konfirmasi langsung. Namun Jontra Voltra tidak ada di tempat.
"Ya pak, pak Jon nya lagi keluar sholat, biasanya setelah sholat dia akan kembali ke sekolah," ujar Satpam SMAN 2 Merangin.
Namun setelah Satpam menginformasikan kedatangan awak media kepada Jon via WhatsApp, balasan yang diterima justru sebaliknya. Tak lama pesan dibaca, Satpam menunjukkan balasan WhatsApp dari Jon Porta: ia langsung ke Bangko.
Tindakan menghindar tersebut dapat dikategorikan sebagai upaya mempersulit kerja wartawan dalam memperoleh informasi publik.
Hal ini justru menguatkan dugaan publik sebelumnya terkait potensi penyalahgunaan pengelolaan Dana BOS di dua sekolah tersebut.
Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik memberikan informasi. Menghindar dari konfirmasi sama artinya menutup akses publik.
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan Inspektorat diminta segera turun tangan. Audit menyeluruh terhadap Dana BOS SMAN 2 dan SMAN 3 Merangin periode 2020-2025 wajib dilakukan, Publik berhak tahu. Uang negara tidak boleh dikelola tanpa transparansi, Tutup mulut bukan solusi. Buka data, buktikan bersih.
(A.Yani )





