• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Sports

    Oku Selatan

    Dugaan Korupsi Dana Desa Muaro Madras Disorot, ICC-RI Siapkan Somasi dan Desak Audit

    Lensasiber.com
    Saturday, June 6, 2026, 18:48 WIB Last Updated 2026-06-06T11:58:40Z

    Merangin, Jambi – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Muaro Madras, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi, untuk periode 2023–2025, menuai sorotan serius dari Lembaga Investigasi Crime Corruption Republik Indonesia (ICC-RI).

    Ketua Umum ICC-RI, Darmawan, menyatakan pihaknya akan segera melayangkan somasi tertulis kepada Kepala Desa Muaro Madras. Langkah ini diambil guna menuntut klarifikasi resmi terkait pengelolaan keuangan desa yang diduga bermasalah.


    “Dalam waktu dekat kami akan menyampaikan somasi tertulis kepada Kepala Desa Muaro Madras untuk meminta klarifikasi secara resmi dan tertulis terkait penggunaan Dana Desa,” tegas Darmawan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (7/6/2026).


    Selain itu, ICC-RI juga mendesak Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat Kabupaten Merangin, agar segera turun tangan melakukan audit menyeluruh.


    “Kami meminta Inspektorat Merangin melakukan audit secara komprehensif, objektif, dan transparan terhadap pengelolaan Dana Desa Muaro Madras,” lanjutnya.


    Dugaan yang mencuat mencakup praktik mark-up pada sejumlah kegiatan pembangunan fisik serta indikasi penyalahgunaan wewenang yang berujung pada penggelapan Dana Desa sejak tahun anggaran 2023 hingga 2025.


    Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Muaro Madras belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum membuahkan hasil karena nomor telepon dan WhatsApp yang bersangkutan dilaporkan tidak aktif.


    ICC-RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum serta keterbukaan informasi kepada publik.


    Kasus ini pun diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum guna memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini