Dugaan tindak pidana korupsi itu disebut paling terlihat pada beberapa sektor pembangunan desa tahun anggaran 2024–2025. Dua kegiatan yang disorot adalah Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2025.
Seorang warga yang mengaku terlibat langsung dalam pengerjaan JUT, berinisial I, membeberkan temuannya kepada Lensasiar.com. Menurutnya, pekerjaan JUT tahun 2025 hanya dikerjakan sepanjang 2 kilometer yang terbagi di dua lokasi berbeda, masing-masing 1 kilometer.
“Saya tahu persis terkait pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) tahun 2025, sebab saya dilibatkan langsung dalam pekerjaan tersebut,” ungkap I.
“Pekerjaannya 2 tempat Pak, satu lokasi 1 km satu lagi 1 km. Alat yang kami gunakan PC75. Lama pekerjaan selama 1 minggu di setiap masing-masing lokasi,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat perbedaan signifikan antara laporan realisasi yang disampaikan perangkat desa dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini dinilai mengindikasikan adanya dugaan mark-up dalam kegiatan tersebut.
“Belum berhenti di satu kegiatan saja, masih banyak lagi kegiatan di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Desa Madras Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi mulai dari tahun anggaran 2023–2025,”.
Menanggapi hal tersebut, Inspektorat Kabupaten Merangin sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) daerah diminta segera melakukan audit khusus ke Desa Madras.
Inspektur Pembantu Khusus, Rusli, menyatakan akan berkoordinasi dengan Irban wilayah untuk mengecek apakah desa tersebut sudah pernah diaudit atau belum.
“Kalau memang sudah dilakukan audit ke desa terkait, nanti pihak kami akan informasikan,” ujarnya singkat, Rabu (4/6/2026).
Sebelumnya, tim Lensasiar.com telah berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan klarifikasi dari Kepala Desa Madras melalui WhatsApp. Namun, nomor kontak awak media disebut langsung diblokir oleh Kepala Desa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Madras terkait dugaan tersebut.
Warga berharap Inspektorat Merangin segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan kebenaran laporan realisasi APBDes dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
(Tim)





