Merangin - Beredar Kabar akan ada aksi Demontrasi di Jalan Lintas Sumatera Tepat nya di Merangin beberapa hari mendatang, yang mana aksi tersebut seperti yang telah beredar di media sosial sebelumya, salah satu poin tuntutan dari aksi ialah terkait larangan Hauling Batu Bara yang melintas dijalan Lintas Sumatera di wilyah Kabupaten Merangin.
Namun disisi lain ada yang menganggap Demontrasi yang akan digelar tersebut tidak relevan dan tidak berdasar, sejalan apa yang disampaikan oleh seorang Praktisi Hukum, Ruli didepan awak Media Lensasiber.com memberikan pandangan secara hukum, mengatakan bahwa angkutan Batu Bara yang melintas dijalan umum apa lagi dijalan Lintas Sumatera di wilyah Merangin, itu sah secara hukum, tidak ada kekuatan hukum lainnya yang bisa melarang selagi angkutan barang tersebut sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Operasional armada angkutan batu bara di jalan lintas,prinsip umum penggunaan jalan lintas ( jalan nasional/propinsi/kabupaten) merupakan dapat di gunakan setiap orang atau badan hukum, termasuk kendaraan barang, sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundangan undangan, berdasarkan pasal 23 UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,dan juga tidak ada larangan absolut dalam UU yang menyatakan angkutan batu bara di larang melintas" Terang Ruli secara Hukum.
"Atinya tanpa dasar yang jelas pelarangan bersifat sepihak dan bertentangan dengan asas legalitas, pelarangan tanpa dasar hukum yang sah, dapat di kategori kan perbuatan melawan hukum, pelarangan hak berusaha, karena pelaku usaha angkutan batu bara memiliki hak konstitusional untuk menjalankan usaha berdasarkan pasal 27 ayat (2)UUD 1945, pasal 33 ayat ayat (1) UUD 1945, dan aparat harus mengambil tindakan terukur terhadap aksi pelarangan terhdap pelaku Usaha tersebut" Tambah Ruli dengan keterangan Hukumnya.
Dilain Pihak juga mengakui, salah satu masyarakat yang berprofesi pedagang kaki lima dipinggir lintas Sumatera yang enggan namanya dicatut dalam pemberitaan ini mengakui bahwa, sejak ada Hauling Batu Bara yang melintasi Jalan Lintas Sumatera wilayah Merangin ini, merasa transaksi jual beli usahanya lumayan meningkat.
,, Sebenarnya kami bersyukur dengan adanya aktivitas Hauling Batu bara melintas di wilayah Merangin ini, alhamdulillah pendapatan dari usaha kami sedikit meningkat,, ujar nya.
(Zam)





