• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan

    Tim Khusus Narkoba Sumut Hentikan Mobil Kurir Pembawa 255 Kg Ganja

    Lensasiber.com
    Sunday, November 16, 2025, 15:23 WIB Last Updated 2025-11-16T08:23:38Z

    MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas jaringan narkotika di wilayah Sumut. Tim Khusus Ditresnarkoba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 255 kilogram ganja yang dibawa dua kurir asal Aceh pada Sabtu (8/11/2025).


    Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar dari Aceh menuju Kota Medan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan sekaligus pemantauan ketat terhadap kendaraan yang melintas di jalur Aceh–Medan.

    “Setelah pemantauan intensif, tim menemukan kendaraan yang dicurigai dan langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya dihentikan di wilayah Kabupaten Karo. Dari pemeriksaan, ditemukan 8 karung berisi 255 bal ganja dengan total berat sekitar 255 kilogram,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., Sabtu (15/11/2025).


    Dua pelaku yang ditangkap, masing-masing berinisial BZ (23) dan S (38), mengaku berperan sebagai kurir dan dijanjikan upah Rp50 juta untuk mengantarkan ganja tersebut ke Medan. Barang bukti ditemukan di dalam mobil Daihatsu Terios putih BL 1163 SA yang mereka gunakan untuk mengangkut narkotika.


    “Para pelaku mengaku diperintah oleh seorang laki-laki berinisial U, warga Nagan Raya. Identitas tersebut sedang kami dalami. Penindakan tidak berhenti pada kurir, tetapi kami kejar hingga ke jaringan pengendalinya,” tegas Kombes Pol Andy Arisandi.


    Adapun barang bukti yang disita antara lain:


    8 karung plastik besar warna putih bergaris biru


    255 balpres berisi ganja kering


    2 unit telepon seluler


    1 tas sandang


    1 unit mobil Daihatsu Terios putih


    Dirresnarkoba menegaskan Polda Sumut akan terus memperkuat operasi pemberantasan narkoba, termasuk memutus jalur Aceh–Sumut yang kerap dijadikan rute peredaran gelap.


    “Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi. Pengungkapan besar seperti ini tidak lepas dari dukungan masyarakat dalam menjaga Sumatera Utara dari ancaman narkotika,” tambahnya.


    Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.


    Dengan tindakan tegas dan konsisten ini, Polda Sumut menegaskan keseriusannya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.


    (Ndruru)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini