Deliserdang - DPRD Kabupaten Deli Serdang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Jawaban Bupati Deli Serdang atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Senin(04/08/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Deli Serdang Agustiawan Saragih, SH (Fraksi PDI Perjuangan) di dampingi Wakil Ketua II DPRD Deli Serdang Kuzu Serasi Wilson Tarigan, SE (Fraksi NasDem) dan Wakil Ketua III DPRD Deli Serdang H. Hamdani Syahputra, S.Sos (Fraksi Golkar), dihadiri para Anggota DPRD. Hadir dari Permerintah Kabupaten Deli Serdang Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, SS beserta jajaran Pimpinan OPD, Camat dan Perwakilan Forkopimda.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir sebagai bagian dari tahapan penting dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
Penyampaian pendapat akhir ini mencerminkan sikap politik masing-masing fraksi terhadap pelaksanaan anggaran tahun berjalan, sekaligus menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah yang akan dilaksanakan dalam rapat paripurna berikutnya.
(Repi s)