• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan

    DPRD Deliserdang Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda RPJMD 2025-2029 dan P2APBD Tahun 2024

    Lensasiber.com
    Wednesday, August 6, 2025, 10:23 WIB Last Updated 2025-08-06T04:25:43Z

    Deliserdang - DPRD Kabupaten Deli Serdang menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu tentang Ranperda RPJMD Kab. Deli Serdang TA. 2025-2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Kab. Deli Serdang TA. 2024, Selasa (05/08/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang.


    Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Deli Serdang Agustiawan Saragih, SH (Fraksi PDI-Perjuangan) dan dihadiri para Anggota DPRD. Hadir dari Permerintah Kabupaten Deli Serdang Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, SS beserta jajaran Pimpinan OPD dan Perwakilan Forkopimda.


    Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian hasil pembahasan RPJMD Tahun 2025–2029 oleh Ketua Bapemperda Dr. Misnan Al Jawi SH MH (Ketua Fraksi PPBI) dan dilanjutkan Penyampaian hasil pembahasan P2APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Herti Sastra Br. Munthe, SP (Fraksi PPBI).


    DPRD memberikan catatan penting mulai dari peningkatan kinerja keuangan, efektivitas belanja pegawai, hingga evaluasi atas realisasi belanja di sejumlah OPD. DPRD mendorong perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan agar anggaran benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Dalam semangat transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi untuk menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.


    Sementara itu, Wakil Bupati Deli Serdang menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi DPRD dalam proses pembahasan P2APBD TA 2024 dan RPJMD Tahun 2025–2029.


    Selanjutnya Pimpinan Sidang, meminta persetujuan kepada seluruh Angggota DPRD terhadap Ranperda tersebut untuk diterima menjadi Perda. Seluruh Anggota DPRD, setuju Ranperda RPJMD dan P2APBD untuk disahkan menjadi Perda. 


    Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Ranperda menjadi Perda oleh Pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Deli Serdang. 


    (Repi s)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini