GUNUNGSITOLI – Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar pelayanan jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk) di Desa Hilihambawa, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, pada 19–21 Oktober 2026. Program ini bertujuan mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., meninjau pelaksanaan pelayanan tersebut pada Rabu (21/10/2026).
Dalam kunjungan itu, Wali Kota didampingi Kepala Disdukcapil Kota Gunungsitoli, Bernardine Telaumbanua, S.H., M.Si. Ia meninjau langsung proses pelayanan kepada masyarakat, termasuk perekaman Kartu Identitas Anak (KIA). Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyerahkan KIA kepada warga yang telah mendapatkan pelayanan, serta dokumen perubahan Kartu Keluarga (KK), perubahan elemen data kependudukan, dan Surat Keterangan Pindah (SKP) kepada masyarakat yang telah menyelesaikan pengurusannya.
Pelayanan jemput bola tersebut menyediakan berbagai jenis layanan administrasi kependudukan. Selain perekaman dan penerbitan KIA, masyarakat dapat mengurus perubahan KK dan elemen data kependudukan, penerbitan SKP, akta kelahiran, akta perkawinan, dan akta kematian. Warga juga mendapatkan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pelaksanaan pelayanan langsung di desa menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Melalui program ini, warga dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah tanpa harus menempuh perjalanan ke kantor Disdukcapil. Langkah tersebut juga diharapkan dapat menghemat waktu, mengurangi biaya transportasi, serta mempermudah masyarakat dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Dokumen kependudukan yang lengkap dan sesuai dengan kondisi sebenarnya memiliki peran penting dalam berbagai urusan administrasi, termasuk pendidikan, kesehatan, dan akses terhadap pelayanan publik lainnya. Oleh karena itu, kehadiran petugas secara langsung di desa diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memastikan data kependudukan tetap akurat, tertib, dan mutakhir.
Melalui pelayanan jemput bola ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli terus mendorong peningkatan aksesibilitas pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat desa. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus mendukung semangat Gunungsitoli Hebat melalui pelayanan yang mudah dijangkau dan sesuai dengan kebutuhan warga.
(Diskominfo Gunungsitoli.co.id/Tenanghati Ndruru)





