• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Sports

    Oku Selatan

    Terbongkar!! Kumaidi BPD Bantah Main PETI, Warga: Alat Sumitomo Milik Bibi, Kumaidi Nanam Saham.

    LENSASIBER
    Wednesday, September 23, 2026, 15:01 WIB Last Updated 2026-09-23T08:01:41Z


    MERANGIN, Jambi – Setelah viral diberitakan di Media Lensasiber.com, Kumaidi oknum BPD Desa Rantau Panjang akhirnya buka suara. Ia membantah keras terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Batang Arai, Muaro Siau.


    Sebelumnya, Kumaidi dilaporkan warga mengoperasikan alat berat Excavator merk Sumitomo menggeruk Sungai Arai demi pundi-pundi emas secara ilegal.


    Begitu berita naik, Kumaidi langsung klarifikasi.

    "Aku dak pernah bermain alat berat di Sungai Arai dan aku dak ada punyo alat, aku cuma menjadi pelangsir minyak," terang Kumaidi membantah tudingan tersebut.


    Bantahan yang terlalu cepat? Warga justru punya versi lain.

    Media Lensasiber.com melakukan pengembangan informasi di lapangan. Sumber terpercaya membongkar skema kepemilikan alat berat tersebut.


    "Memang iya pak! Alat Sumitomo itu milik Bibi tapi Kumaidi juga punya saham dalam kepemilikan dalam pembelian alat tersebut," ungkap sumber yang enggan namanya disebut.


    Artinya, bantahan Kumaidi tidak punya alat memang benar secara surat. Tapi ia diduga punya saham di alat berat tersebut. Modus klasik cukong PETI: alat atas nama orang lain, modal patungan.


    Dari penelusuran, sosok Bibi adalah warga Siau, Kecamatan Muaro Siau. Ia diketahui sebagai pemain lama PETI di Bantaran Batang Sungai Arai.


    Anehnya, selama bertahun-tahun Bibi tidak pernah terekspos media dan luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH). Padahal alatnya beroperasi terang-terangan.


    Pertanyaannya: Apakah Bibi ini memang tidak termonitor polisi? Atau Bibi dikenal sebagai orang kuat secara finansial sehingga mampu menutupi semuanya dan tidak tersentuh hukum selama bertahun-tahun menjalankan aktifitas ilegal mining?


    Ini yang harus dijawab Kapolres Merangin dan Polda Jambi.

    Masyarakat Rantau Panjang meminta polisi tidak berhenti pada bantahan lisan.

    "Jangan cuma dengar pengakuan. Periksa siapa pemilik modal Sumitomo itu. Kalau Kumaidi punya saham, berarti dia ikut menikmati hasil kejahatan lingkungan. Pelangsir minyaknya untuk alat PETI itu sendiri kan?" tegas warga.


    Hingga berita ini diterbitkan, Bibi yang disebut sebagai pemilik Excavator Sumitomo belum dapat dikonfirmasi.


    Tim akan terus menelusuri jejak cukong PETI Sungai Arai yang diduga kebal hukum ini.23/09/2026.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini