• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Sports

    Oku Selatan

    SATMA AMPI Madina Soroti Dugaan Penimbunan Solar di Saba Purba, Minta Aparat Turun Tangan

    Lensasiber.com
    Tuesday, September 22, 2026, 18:09 WIB Last Updated 2026-09-22T11:09:40Z

    MADINA - Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh, menyoroti dugaan aktivitas penyimpanan dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal di kawasan Saba Purba, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. SATMA AMPI Madina meminta Polres Madina dan instansi terkait melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan legalitas kegiatan, asal-usul BBM, serta dokumen perizinan yang dimiliki pihak yang diduga terlibat.


    Informasi yang diterima SATMA AMPI Madina menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyimpanan dan penyaluran solar yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial D. Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan serta penyelidikan aparat penegak hukum.

    “Kami meminta aparat tidak hanya menerima laporan di atas meja. Kalau benar ada aktivitas penimbunan dan penyaluran BBM tanpa izin, harus ditindak sesuai ketentuan hukum,” ujar Muhammad Saleh.


    SATMA AMPI Madina meminta Polres Madina bersama instansi terkait turun langsung ke lokasi Saba Purba. Pemeriksaan tersebut, kata dia, penting untuk mengetahui asal-usul BBM, legalitas atau dokumen perizinan, kapasitas penyimpanan, mekanisme penyaluran, serta pihak-pihak yang diduga terlibat. 


    Secara umum, kegiatan penyediaan dan pendistribusian BBM diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah. Sementara itu, tata kelola penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM tertentu diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta perubahannya.


    Jika BBM yang dimaksud merupakan solar bersubsidi atau Jenis BBM Tertentu (JBT), penyaluran dan penggunaannya juga tunduk pada ketentuan khusus yang berlaku.


    “Jangan sampai masyarakat kecil kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi, sementara ada pihak tertentu yang diduga menimbun dan menyalurkannya kembali secara ilegal. Kami minta kasus ini diperiksa secara terbuka dan profesional,” tegas Muhammad Saleh.


    SATMA AMPI Madina menegaskan, informasi mengenai seseorang berinisial D tersebut masih sebatas dugaan. Karena itu, pihaknya meminta aparat melakukan verifikasi secara menyeluruh serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang disebut sebelum menarik kesimpulan mengenai dugaan aktivitas tersebut.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini