• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Sports

    Oku Selatan

    Polres Aceh Tenggara Musnahkan Sabu dan Ganja, Empat Tersangka Diproses Hukum

    Lensasiber.com
    Wednesday, September 9, 2026, 20:42 WIB Last Updated 2026-09-09T13:42:13Z

    KUTACANE - Polres Aceh Tenggara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan dua laporan polisi dengan empat tersangka, Rabu (9/9/2026). Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.


    Kegiatan pemusnahan turut dihadiri Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, jajaran Forkopimda, insan pers, serta masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai mengancam keamanan masyarakat dan masa depan generasi muda.


    Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri atas 90,97 gram sabu, 4.631,45 gram ganja, serta 28 bal narkotika jenis ganja.


    Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti telah melalui proses sesuai dengan ketentuan hukum. Sebagian barang bukti terlebih dahulu disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium forensik. Sementara pemusnahan dilakukan berdasarkan penetapan status sita barang bukti narkotika dari Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.


    Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Tenggara atas kerja keras dalam mengungkap dan memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.


    Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya bergantung pada kepolisian, tetapi membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.


    Ia juga mengapresiasi seluruh personel kepolisian, mulai dari Bhabinkamtibmas hingga jajaran di tingkat atas, yang dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keamanan serta membantu mengungkap berbagai persoalan narkotika di tengah masyarakat.


    Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi perhatian serius Polres Aceh Tenggara.


    Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat.


    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat penting karena pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama dan kepedulian kita bersama,” tegas Kapolres.


    Polres Aceh Tenggara memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan sinergitas bersama seluruh pihak.


    Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi salah satu bagian dari rangkaian penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba demi melindungi generasi muda serta menjaga keamanan di Kabupaten Aceh Tenggara.


    (Syah Putra) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini