MANDAILING NATAL - Pemerintah Desa Rao Rao Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), memberikan klarifikasi sekaligus membantah pemberitaan yang dinilai merugikan terkait pengelolaan anggaran desa. Pemdes menegaskan bahwa tudingan mengenai dugaan ketidaksesuaian realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2025 merupakan informasi yang keliru dan tidak berdasar.
Kepala Desa Rao Rao Lombang menyampaikan, seluruh program kerja, baik pembangunan fisik maupun nonfisik, telah diverifikasi, diawasi, dan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan. Pemerintah desa juga memastikan seluruh kegiatan telah direalisasikan di lapangan sesuai spesifikasi teknis serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tudingan yang beredar itu sama sekali tidak benar. Kami di Pemerintahan Desa Rao Rao Lombang selalu menempatkan asas transparansi, akuntabilitas, dan kemanfaatan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran,” tegas Kepala Desa dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).
Menurutnya, seluruh program kerja TA 2025 telah dilaksanakan dan didukung dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi atas penggunaan anggaran.
Pemerintah Desa Rao Rao Lombang juga menyatakan terbuka terhadap pengawasan dan pemeriksaan dari pihak berwenang. Pemdes mempersilakan Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit atau pemeriksaan lapangan apabila diperlukan.
Langkah tersebut, menurut pemerintah desa, dapat menjadi sarana untuk membuktikan secara objektif kepada masyarakat mengenai kesesuaian antara administrasi keuangan, realisasi anggaran, dan kondisi kegiatan di lapangan.
Pemdes Rao Rao Lombang menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi.
Di akhir klarifikasinya, Pemerintah Desa Rao Rao Lombang mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi sepihak yang belum dapat dibuktikan kebenarannya.
Pemerintah desa berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang serta bersama-sama menjaga kepercayaan publik demi mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Rao Rao Lombang.
(Abdul Hakim)





