• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Sports

    Oku Selatan

    Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

    Lensasiber.com
    Thursday, July 23, 2026, 10:49 WIB Last Updated 2026-07-23T03:49:48Z

    Kutacane – Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terkait penertiban pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Polres Aceh Tenggara melakukan pengamanan, pengawasan, serta pengaturan arus antrean di sejumlah SPBU. Langkah ini bertujuan memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran, Kamis (23/7/2026).


    Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar, menyampaikan bahwa kehadiran personel Polri merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat saat melakukan pengisian BBM.


    “Kami hadir untuk memastikan seluruh proses pengisian BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan. Dengan pengawasan ini, diharapkan distribusi BBM dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak serta mencegah penyalahgunaan maupun penimbunan,” ujarnya.


    Berdasarkan imbauan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, masyarakat diminta mematuhi sejumlah ketentuan, di antaranya antrean kendaraan dimulai pukul 06.30 WIB dan tidak diperkenankan mengantre sebelum waktu tersebut. Selain itu, setiap pengendara wajib menunjukkan STNK sesuai dengan TNKB kendaraan, antrean dilakukan dalam satu jalur, serta mengikuti arahan petugas SPBU, kepolisian, dan instansi terkait.


    Adapun pembelian BBM bersubsidi dibatasi sesuai jenis kendaraan. Untuk Pertalite, kendaraan roda dua maksimal Rp50.000, roda tiga Rp70.000, dan roda empat Rp250.000, dengan kewajiban menunjukkan barcode MyPertamina. Sementara untuk Biosolar, kendaraan roda empat dibatasi Rp250.000, sedangkan kendaraan roda enam dan roda sepuluh maksimal Rp500.000, juga dengan menunjukkan barcode MyPertamina.


    Ipda Patar menegaskan bahwa penertiban ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan sebagai upaya mewujudkan distribusi BBM bersubsidi yang adil, transparan, dan tepat sasaran.


    “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menaati aturan yang telah ditetapkan. Hindari menyerobot antrean, penimbunan, maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kepatuhan masyarakat menjadi kunci terciptanya keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU,” tegasnya.


    Polres Aceh Tenggara akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, pihak SPBU, PT Pertamina, serta instansi terkait dalam melakukan pengawasan dan pengamanan distribusi BBM bersubsidi. Diharapkan, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


    (Syah Putra)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini