BANGKO - Aktivitas tambang emas ilegal atau PETI menggunakan alat berat di Sungai Landu Gedang, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, kian tak terkendali. Kerusakan lingkungan makin parah dan diduga kuat dibekingi oknum.
Pantauan di lapangan, Senin (20/7/2026), puluhan alat berat jenis excavator terpantau membabat hutan, semak belukar, dan merusak ekosistem sungai. Lahan dibongkar membabi buta untuk mengeksploitasi logam mulia secara ilegal tanpa izin.
Nama "Guruh", oknum Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Kantor Camat Muara Siau, disebut-sebut sebagai salah satu pemilik alat yang beroperasi di lokasi tersebut.
"Guruh oknum ASN Kantor Camat Muara Siau juga main tambang ilegal. Alat merek SDLG yang beroperasi di Sungai Landu Gedang itu miliknya," ungkap salah seorang rekan Guruh yang enggan disebut nama, sebut saja MR, 40, warga Desa Muara Siau, Senin (20/7/2026).
Menurut MR, sebelum ke Landu Gedang, Guruh lebih dulu beroperasi di Desa Rantau Bayur. Karena tidak menghasilkan, ia memindahkan alatnya sepekan lalu.
"Kurang lebih satu minggu baru dia pindah ke Landu Gedang. Lokasi pertama di Desa Rantau Bayur melecok, makanya pindah. Usahanya itu kongsi bertiga sama orang dusun," kata MR.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan keterlibatannya dalam PETI yang bisa mengancam statusnya sebagai ASN, Guruh memilih bungkam.
Pesan dari media ini sudah bercentang biru alias terbaca, namun tidak ada jawaban dan klarifikasi hingga berita ini diturunkan.
Warga mendesak Polres Merangin, Satpol PP, dan Pemkab Merangin segera menindak tegas aktivitas PETI di Landu Gedang. Pasalnya, kerusakan sungai dan hutan semakin meluas, serta berpotensi menimbulkan banjir dan longsor.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Camat Muara Siau maupun pihak terkait.
(Tim)





