• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Sports

    Oku Selatan

    Aparat Bungkam, Aktivitas PETI Diduga Milik PM Mantan DPRD Merangin Makin Bebas

    LENSASIBER
    Saturday, July 18, 2026, 16:11 WIB Last Updated 2026-07-18T12:51:35Z

    MERANGIN, Jambi – Aktivitas penambangan emas tanpa izin / PETI di wilayah Landu Gedang, Kecamatan Muaro Siau, Kabupaten Merangin diduga masih terus berlangsung.


    Kali ini nama mantan anggota DPRD Merangin periode 2019-2024 berinisial Pahmi disebut-sebut sebagai aktor di lapangan. Ia disebut beroperasi bersama rekan nya Iis, warga Muaro Siau.


    Berdasarkan informasi warga, aktivitas Pahmi dan Iis menggunakan alat berat dan terus berjalan tanpa rasa takut. Padahal pemberitaan serupa sudah lebih dulu terbit di redaksi http://Lensasiber.com.


    “Masih pak, tetap beroperasi seperti biasa meskipun sudah viral. Kami raso Dio dibekingi orang kuat karno sulit untuk disentuh oleh aparat penegak hukum. Buktinyo santai-santai be Dio main,” ujar seorang warga Muaro Siau yang meminta namanya dirahasiakan, Jumat 18/7/2026.


    Warga menilai pembiaran ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Pasalnya aktivitas tambang ilegal itu berlangsung terang-terangan di wilayah Landu Gedang.


    Sikap tersebut dinilai seolah mengabaikan konsekuensi hukum. Sebagai mantan wakil rakyat, Pahmi seharusnya menjadi contoh dalam mematuhi aturan dan menjaga kelestarian lingkungan di daerah pemilihan.


    Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Pahmi belum mendapat respons. Pesan WhatsApp yang dikirim redaksi hanya bercentang dua.


    Terpisah, Kasat Reskrim Polres Merangin juga belum memberikan jawaban terkait laporan dan permintaan tanggapan yang sudah dilayangkan redaksi via WhatsApp pribadi.


    Warga mendesak APH dan instansi terkait segera turun ke lokasi. Jika terbukti, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.


    PETI jelas melanggar UU Minerba dan UU Lingkungan Hidup. Selain merusak bentang alam, aktivitas ini juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kerugian negara.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini