MERANGIN, Jambi - Praktik bejat kembali mencoreng nama pemerintahan desa di Kabupaten Merangin. Oknum aparat Desa Tambang Besi, Kecamatan Batang Masumai diduga tidak hanya memalak pelaku PETI, tetapi juga ikut terjun langsung menggeruk emas ilegal.
Hukum ditabrak dua kali. Sekali sebagai pemalak. Sekali lagi sebagai perusak. Informasi ini dibeberkan warga setempat berinisial M kepada Lensasiber.com, Selasa (28/7/2026).
Menurut M, dua oknum perangkat desa berinisial Sekdes dan Kaur AB" diduga menjadi aktor utama. Mereka disebut menarik pungutan liar kepada setiap alat berat PETI yang beroperasi di Desa Tambang Besi.
"Satu unit alat harus setor ke desa 5 juta per bulan. Itu sudah jadi rahasia umum di sini," ungkap M.
Artinya, alih-alih menertibkan, aparat desa justru menjadikan PETI sebagai lahan bisnis haram. Semakin banyak excavator masuk, semakin besar setoran yang masuk ke kantong oknum.
Lebih parah lagi, M menyebut Sekdes dan Kaur AB tidak hanya jadi "tukang tagih". Keduanya diduga ikut langsung beraktivitas sebagai pelaku tambang emas tanpa izin di wilayah Desa Tambang Besi.
"Yang kami tau Sekdes dengan Kaurnyo AB juga ikut bermain PETI," tegas M.
Jika benar, maka ini adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap sumpah jabatan. Aparat desa yang seharusnya jadi garda terdepan penegakan aturan, justru menjadi dalang perusakan lingkungan.
UU No 3 Tahun 2020 tentang Minerba terkait PETI dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.
Selain itu juga melanggar UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal pungutan liar, serta PP No 11 Tahun 2019 tentang sanksi bagi perangkat desa yang menyalahgunakan wewenang.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi kepada Kepala Desa Tambang Besi dan Camat Batang Masumai belum berhasil dilakukan.
Masyarakat mendesak Bupati Merangin, Inspektorat, dan APH segera turun. Copot jabatan, beku kan, dan proses hukum tanpa pandang bulu.
"Kalau dari desa saja sudah main pungli dan main tambang, mau ngadu ke siapa lagi? Tolong Pak Bupati, Pak Kapolres, sikat habis," pinta warga.
Negara tidak boleh kalah oleh aparat desanya sendiri. PETI harus diberantas, apalagi jika pelakunya adalah orang yang digaji negara.
(A.Yani)





