• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Sports

    Oku Selatan

    "LSM ICC-RI Desak Dinsos PTDH-kan SM" Oknum PPPK Diduga Dalang PETI di Muaro Siau"

    LENSASIBER
    Monday, July 6, 2026, 18:12 WIB Last Updated 2026-07-06T11:38:45Z

     


    MERANGIN, Jambi – Dugaan keterlibatan oknum Pegawai PPPK dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin / PETI di bantaran Sungai  Benuang, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Muaro Siau kembali menjadi sorotan publik.


    Oknum tersebut diketahui berstatus Koordinator Program Keluarga Harapan / PKH di Kecamatan Tiang Pumpung, Kabupaten Merangin.


    Aktivitas penggunaan alat berat di lokasi itu disebut masih terus berlangsung meski sebelumnya sudah pernah viral di media. Hal ini menimbulkan tanda tanya di masyarakat.


    Publik mempertanyakan apakah ada pembiaran atau lemahnya penegakan hukum terhadap dugaan PETI di wilayah "tali undang tambang teliti" Kabupaten Merangin ini..?


    Ketua Umum LSM ICC-RI / Lembaga Investigation Crime Corruption Republik Indonesia, Darmawan, angkat bicara.


    “Hukum jangan tunduk oleh kekuatan apapun karena hukum adalah benteng terakhir masyarakat mencari keadilan,” tegas Darmawan kepada awak media http://Lensasiber.com, Senen 6/7/2026.


    Darmawan juga menambahkan, dugaan perusakan ekosistem alam di wilayah Kecamatan Muaro Siau seharusnya menjadi perhatian serius para penegak hukum di Merangin.


    “Terlapor yang diduga pelaku perusakan lingkungan dengan terang-terangan melakukan ilegal mining atau PETI. Jelas kerusakan alam yang ditimbulkan berpotensi menimbulkan bencana alam untuk jangka panjang,” ujarnya.


    Ia mendesak aparat segera memproses dugaan kasus ini agar terang dan memberikan efek jera kepada Sukmi


    Dengan status terlapor sebagai PPPK Koordinator PKH, masyarakat dan LSM juga meminta Dinas Sosial sebagai leading sektor untuk menindaklanjuti.


    “Kami meminta Dinsos mengusulkan pemberhentian dengan tidak hormat / PTDH kepada BKN. Karena jelas yang bersangkutan diduga tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas PETI, baik di Merangin maupun secara nasional,” lanjut Darmawan.


    Warga juga berharap penegak hukum segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana ilegal mining dan pencemaran lingkungan.


    Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga terlibat belum dapat dikonfirmasi. Upaya konfirmasi dan klarifikasi oleh awak media http://Lensasiber.com melalui WhatsApp telah dilakukan berulang kali, namun belum ada respons dan pesan terlihat tidak aktif.


    Redaksi akan memuat hak jawab dari pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


    Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Polres Merangin dan instansi terkait.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini