MERANGIN – Dugaan aktivitas tambang emas tanpa izin PETI kembali jadi sorotan publik di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Muaro Siau. Lokasi yang disebut berada di bantaran Sungai Benuang, perbatasan Sungai Landur dan Arai.
Seorang warga Sukmi yang disebut berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK dan menjabat Koordinator Program Keluarga Harapan PKH Kecamatan Tiang Pumpung, turut disebut dalam laporan warga.
Berdasarkan keterangan warga yang minta identitasnya dirahasiakan, bahwa Sukmi diduga mengoperasikan satu unit alat berat merek Sany untuk kegiatan penambangan di kawasan tersebut.
“Yang saya ketahui, selain diduga terlibat penambangan ilegal di Sungai Benuang, Sukmi juga merupakan pegawai PPPK dengan jabatan Koordinator PKH Kecamatan Tiang Pumpung,” kata sumber kepada _Lensasiber.com_, Selasa (1/7/2026).
Warga menilai, aparatur negara seharusnya memberi teladan dalam menjaga lingkungan dan mendukung pemberantasan PETI.
Masyarakat meminta Dinas Sosial Kabupaten Merangin dan aparat penegak hukum segera memanggil serta memeriksa pihak yang disebut.
“Kami berharap S dipanggil pihak berwenang. Apalagi Dinsos sebagai leading sector PKH, ditambah yang bersangkutan juga pegawai PPPK,” tegas sumber.
Hingga berita ini ditayangkan, _Lensasiber.com_ belum mendapat konfirmasi dari Sukmi terkait dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya dan berpegang pada asas praduga tak bersalah.
(Tim)





