Mandailing Natal – Dunia pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal kembali diterpa isu serius terkait dugaan penyelewengan bantuan sosial. Kali ini, sorotan tertuju pada SMA Negeri 1 Batang Natal, yang diduga melakukan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik siswa. Kamis 11/6/2026.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media Lensasiber.com, dugaan tersebut mencuat dari keterangan sejumlah siswa penerima bantuan yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan. Dua orang siswa mengaku bahwa dana PIP yang seharusnya mereka terima secara utuh diduga dipotong sebesar Rp100.000 per siswa oleh oknum pihak sekolah tanpa penjelasan yang jelas.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Batang Natal guna memenuhi asas keberimbangan informasi. Namun, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp juga tidak mendapat respons.
Menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat sekaligus Ketua Lembaga Pemantau, Ismed Harahap, mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Inspektorat, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan.
“Jika memang ada kebijakan tertentu yang menjadi dasar pemotongan, maka harus disampaikan secara terbuka kepada siswa dan orang tua. Namun, jika tidak memiliki dasar yang jelas, maka harus dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Ismed.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penyaluran program bantuan pemerintah, khususnya Program Indonesia Pintar (PIP), agar tepat sasaran dan tidak merugikan peserta didik sebagai penerima manfaat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat dan wali murid berharap agar instansi terkait segera melakukan audit dan investigasi secara menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi tersebut serta menjaga kepercayaan publik terhadap program bantuan pendidikan.
(Abdul Hakim)





