MERANGIN – Warga Simpang Seling, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, menggagalkan distribusi 5 ton minyak solar subsidi ilegal. Satu unit mobil box yang mengangkut solar bersubsidi diamankan warga, Jumat dini hari (25/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Solar itu diduga kuat akan disuplai ke pengepul untuk bahan bakar penambang emas tanpa izin/PETI di Desa Kibul, Tabir Barat.
Pencegatan dilakukan warga karena geram dengan maraknya PETI di Tabir Ulu dan Tabir Barat. Kerusakan alam dan hancurnya akses jalan umum jadi pemicu utama aksi masyarakat.
Saat digeledah warga, mobil box tersebut memuat 3 tandon berkapasitas 1.000 liter dan 10 drum berisi solar subsidi, ditambah puluhan galon yang tersusun rapi. Total diperkirakan mencapai 5 ton.
“Ya bang, saat kami tahan dan buka box mobil itu, isinya 3 tandon, 10 drum, sama puluhan galon solar subsidi,” ungkap salah satu warga yang ikut pencegatan.
Yang membuat warga curiga, sesaat setelah mobil ditahan, mereka didatangi oknum polisi dari Polsek Tabir dan Polsek Sijunjung. Oknum dari Polsek Sijunjung berinisial YL disebut sebagai pemilik solar ilegal tersebut.
YL meminta warga berkoordinasi dengannya agar perjalanan mobil box itu dilancarkan. Sementara oknum Polsek Tabir berinisial SP diduga menjadi mediator.
“Sesaat setelah kami cegat, kami didatangi oknum polisi Polsek Tabir sama Polsek Sijunjung. Dia ngaku itu minyak milik YL, oknum Polisi Sijunjung. Dia minta kami kasih jalan biar minyaknya lancar,” ujar warga.
Dugaan keterlibatan SP menguat setelah warga menunjukkan tangkapan layar percakapan WhatsApp. Dalam chat itu, SP secara tidak langsung mengakui perannya sebagai penghubung agar solar ilegal bisa sampai ke penampung Desa Kibul, Tabir Barat.
Solar subsidi itu diduga akan dipakai untuk menghidupkan alat berat milik penambang emas ilegal di beberapa titik Kecamatan Tabir Barat.
Hingga berita ini diturunkan, SP oknum anggota Polsek Tabir belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi awak media _Lensasiber.com_ melalui WhatsApp belum mendapat jawaban.
Warga berharap Kapolres Merangin dan Propam Polda Jambi segera mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti ada keterlibatan oknum, tindakan tegas harus dijatuhkan agar marwah Polri tidak tercoreng dan PETI di Merangin bisa diputus rantai suplainya.
_Tim_





