Nias Selatan – Dugaan pengelolaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di SMK Negeri 1 Aramo dalam kurun waktu 2020 hingga 2025 kini menjadi sorotan serius publik.
Pasalnya, total anggaran yang dikucurkan setiap tahun mencapai ratusan juta rupiah. Namun, kondisi fisik bangunan dan fasilitas sekolah di lapangan dinilai belum mencerminkan adanya perawatan yang optimal.
Berdasarkan data yang dihimpun wartawan Lensasiber.com bersama tim pada Kamis (9/4/2026), anggaran pemeliharaan tersebut disalurkan secara bertahap setiap tahunnya dengan nominal yang bervariasi.
Pada tahun 2020, dana pemeliharaan dialokasikan dalam tiga tahap, yakni sebesar Rp18.190.000, Rp29.780.000, dan Rp5.000.000. Selanjutnya pada tahun 2021, kembali dikucurkan anggaran sebesar Rp23.140.000 dan Rp7.900.000.
Memasuki tahun 2022, jumlah anggaran mengalami peningkatan dengan tiga tahap pencairan masing-masing Rp17.720.000, Rp18.260.000, dan Rp25.720.000. Pada tahun 2023, tercatat sebesar Rp14.420.000 dan Rp32.520.000.
Kemudian pada tahun 2024, anggaran kembali meningkat dengan rincian Rp14.850.000 dan Rp37.100.000. Sementara pada tahun 2025, tahap pertama sebesar Rp11.578.000 dan tahap kedua melonjak signifikan menjadi Rp55.680.000.
Seorang perwakilan tim yang akan bertindak sebagai pelapor menyampaikan kepada media Lensasiber.com pada Minggu (17/5/2026) bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan seluruh dokumen pendukung untuk pelaporan resmi.
“Dalam minggu ini atau paling lambat minggu depan, laporan akan kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan Polres Nias Selatan,” ujarnya.
Pelapor berharap agar laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, sehingga pengelolaan anggaran yang diduga bermasalah tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMK Negeri 1 Aramo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
(Wawan Laia)




