• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan

    Derliana Siregar Reses di Mandailing Natal, Sosialisasikan Raperda Pertanian Organik

    Lensasiber.com
    Monday, April 20, 2026, 19:15 WIB Last Updated 2026-04-20T12:15:24Z

    MANDAILING NATAL – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Derliana Siregar, melaksanakan kegiatan reses Tahun Anggaran 2026 di Desa Hutapuli, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu (18/04). Dalam kegiatan tersebut, ia mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanian Organik di Provinsi Sumatera Utara.


    Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 WIB itu dihadiri ratusan warga Kecamatan Siabu, Kepala Desa Hutapuli, serta Kepala Desa Huta Raja. Kehadiran masyarakat menunjukkan tingginya antusiasme terhadap upaya pengembangan sektor pertanian yang lebih maju dan berkelanjutan.

    Dalam sambutannya, Derliana menegaskan pentingnya peralihan menuju sistem pertanian yang ramah lingkungan dan berorientasi jangka panjang. Menurutnya, pertanian organik tidak hanya menghasilkan pangan yang lebih sehat, tetapi juga menjaga kesuburan tanah demi keberlangsungan generasi mendatang.


    “Pertanian organik bukan hanya soal kualitas pangan yang lebih sehat, tetapi juga menjaga kesuburan tanah untuk jangka panjang. Raperda ini dirancang sebagai payung hukum sekaligus bentuk dukungan nyata bagi para petani di Sumatera Utara, khususnya di Mandailing Natal,” ujarnya di hadapan warga.


    Untuk menambah wawasan masyarakat, Derliana juga menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidang pertanian organik. Para ahli memberikan penjelasan mengenai teknik pengolahan lahan tanpa bahan kimia, penggunaan pupuk alami, hingga peluang pasar produk organik yang kini semakin diminati.


    Selain menjadi ajang sosialisasi, kegiatan reses tersebut dimanfaatkan warga untuk menyampaikan aspirasi terkait ketersediaan pupuk organik, bantuan alat pertanian, serta peningkatan sarana dan prasarana pertanian di wilayah Kecamatan Siabu.


    Menanggapi hal itu, Derliana berkomitmen membawa seluruh aspirasi masyarakat ke DPRD Provinsi Sumatera Utara agar kebijakan yang dirumuskan nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan para petani di lapangan.


    (Abdul Hakim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini