• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan

    Bupati Nias Resmi Menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025

    Tuesday, March 31, 2026, 20:02 WIB Last Updated 2026-03-31T13:02:11Z


    Kabupaten Nias
    - Senin, 30 Maret 2026. Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.


    Kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan ini turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara bersama sejumlah Kepala Daerah se-Provinsi Sumatera Utara, sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.


    Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nias didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Nias, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Daerah Kabupaten Nias.


    Penyampaian LKPD Unaudited ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi langkah awal dalam proses pemeriksaan oleh BPK. Melalui penyampaian ini, Pemerintah Kabupaten Nias menunjukkan komitmen kuat dalam menyajikan laporan keuangan yang tepat waktu, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.


    Pelaksanaan penyampaian laporan keuangan unaudited dilaksanakan selama dua hari, yaitu tanggal 30 hingga 31 Maret 2026, yang terbagi dalam tiga sesi. Kabupaten Nias mendapat jadwal pada hari pertama, sesi kedua. Laporan keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Nias kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang.


    niaskab.go.id

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini