• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan

    Aksi Tim Bringas Satreskrim Polresta Deliserdang Ringkus Pemuda Pembawa Senjata Tajam

    Lensasiber.com
    Thursday, July 31, 2025, 09:18 WIB Last Updated 2025-07-31T02:18:58Z

    Deliserdang - Dalam rangka menekan angka kriminalitas khususnya aksi premanisme, begal dan genk motor di wilayah hukum Polresta Deliserdang, Tim Opsal Pidum Bringas Satreskrim Polresta Deliserdang berhasil menangkap seorang pemuda, Minggu malam (27/7/2025)


    Kejadian terjadi sekira pukul 22:00 WIB saat melintas di jalan Araskabu-Batang Kuis, tepatnya di depan area yang di kenal masyarakat dengan sebutan seng biru, lokasi yang kerap menjadi tempat terjadinya aksi begal, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial NP (20) warga Desa Baru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang 


    Dari tangan pemuda ditemukan sebilah senjata tajam jenis samurai yang di bawanya tanpa izin atau dasar hukum yang sah. Atas perbuatannya NP disangkakan melanggar Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa hak  dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun 


    Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK, MSI. melalui Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar SIK, MH. menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan kegiatan dari langkah preventif dan represif dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Deliserdang 


    Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, siapapun yang membawa senjata tajam tanpa hak, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di titik-titik yang rawan terjadi aksi kriminal seperti begal.ujar Kompol Risqi Akbar 


    Selanjutnya, Kompol Risqi Akbar juga menghimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat adanya potensi tindak kejahatan dilingkungan masing-masing 


    Sinergi antara masyarakat dengan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. pungkasnya 


    Untuk tersangka dan barang bukti saat ini telah di amankan di Mapolresta Deliserdang untuk proses hukum lebih lanjut


    (Repi s)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini