Deliserdang - Pemerintah Kecamatan Deli Tua yang di pimpin langsung Camat Deli Tua Wahyu Rismiana S.STP, MAP melaksanakan penertiban para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan besar Deli Tua seputaran Pasar Deli old town Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deliserdang.Rabu (30/7/2025).
Terkait penertiban tersebut, Camat Deli Tua Wahyu Rismiana S.STP, MAP menjelaskan kepada awak media Lensa Siber mengatakan, Kegiatan ini dalam rangka penertiban pedagang kaki lima yang selama ini telah berdagang dibadan jalan, penertiban saat ini dilakukan persuasif pedagang diminta membongkar sendiri barang dagangannya. ujarnya
Dan kiranya bersedia pindah di los tempat berjualan di pasar Deli old town, Pada prinsipnya kami tidak melarang pedagang berjualan asal tidak memakai badan jalan, tambah nya
Penertiban dilakukan muspika, satpol pp, dishub, diperindag, desa kelurahan dan perangkat desa, dan akan dilaksanakan secara berkesinambungan, mulai hari ini sampai batas waktu yang enggak ditentukan.ucap Camat Deli Tua Wahyu Rismiana
(Repi s)