• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Sports

    Oku Selatan

    Diduga Operator Excavator Diduga Tertimbun PETI di Sungai Manau,

    Lensasiber.com
    Monday, November 2, 2026, 16:04 WIB Last Updated 2026-11-02T09:04:10Z

    Kabupaten Merangin - Dugaan kecelakaan kerja di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Pasar Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi perhatian serius. Seorang operator excavator dilaporkan diduga tertimbun material tanah saat aktivitas penambangan berlangsung pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.


    Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan, satu unit excavator merek Sunny diduga tertimbun material galian di lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat aktivitas PETI.


    Hingga informasi tersebut diterima media ini, operator yang diduga berada di dalam alat berat itu dikabarkan belum ditemukan. 


    Proses pencarian disebut melibatkan sekitar delapan unit excavator untuk membantu menggali dan menyingkirkan material tanah di lokasi kejadian.


    “Iya, Bang, sampai sekarang belum ketemu juga. Padahal sudah dibantu dengan delapan unit alat berat excavator, tetapi korban belum berhasil ditemukan,” ujar seorang warga yang memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.


    Meski demikian, informasi mengenai identitas operator, kondisi terkini korban, serta perkembangan proses pencarian masih memerlukan konfirmasi dari pihak berwenang.


    Di balik dugaan insiden tersebut, aktivitas penambangan yang menggunakan alat berat di lokasi itu turut menjadi sorotan. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai legalitas kegiatan pertambangan, penerapan keselamatan kerja, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasional di lapangan.


    Sejumlah warga menyebut aktivitas PETI tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial NN. Warga menyebut NN sebagai pihak yang diduga memiliki atau mengelola kegiatan penambangan tersebut.


    Warga juga mengklaim NN telah meninggalkan lokasi setelah kejadian. Namun, informasi mengenai identitas, peran, dan keberadaannya belum terkonfirmasi secara independen sehingga masih perlu ditelusuri lebih lanjut.


    Selain itu, warga menyebut lahan yang digunakan untuk aktivitas penambangan tersebut diduga milik seseorang berinisial Chan, yang disebut pernah menjabat sebagai anggota DPRD.


    Keterangan warga itu belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan maupun tanggung jawab hukum pihak-pihak yang disebutkan. Klarifikasi dari pihak terkait diperlukan untuk memastikan status kepemilikan lahan, pengelolaan aktivitas penambangan, serta hubungan masing-masing pihak dengan kejadian tersebut.


    Dugaan operator tertimbun material tanah dalam aktivitas PETI ini mendorong perlunya penanganan serius dari aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.


    Aparat diharapkan segera memeriksa lokasi kejadian, memastikan kebenaran informasi mengenai korban, serta mengawasi proses pencarian agar berjalan dengan mengutamakan keselamatan seluruh petugas dan pekerja yang terlibat.


    Selain penanganan dugaan kecelakaan, aparat juga perlu menelusuri apakah aktivitas pertambangan di lokasi tersebut memiliki izin yang sah atau justru berlangsung tanpa izin.


    Pemeriksaan terhadap pihak yang mengoperasikan alat berat, pengelola kegiatan, dan pihak yang berkaitan dengan penggunaan lahan diperlukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.


    Apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum, penanganannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.


    Penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan memiliki risiko tinggi, terutama ketika penggalian dilakukan di area dengan kondisi tanah yang berpotensi tidak stabil.


    Karena itu, dugaan insiden di Sungai Manau tidak semestinya hanya menjadi perhatian dalam konteks pencarian korban. Penyebab kejadian, kondisi lokasi kerja, prosedur keselamatan, dan legalitas aktivitas pertambangan juga perlu diperiksa secara menyeluruh.


    Jika dugaan tersebut terbukti berkaitan dengan kegiatan PETI, aparat perlu menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan.


    Penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal juga penting untuk mencegah risiko serupa terulang. Penindakan semestinya tidak berhenti pada lokasi tertentu, tetapi dilakukan secara konsisten terhadap aktivitas yang terbukti melanggar hukum.


    Arahan Kapolda Jambi mengenai pemberantasan PETI pun diharapkan diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan, termasuk pemeriksaan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin.


    Untuk saat ini, kepastian mengenai kondisi operator, perkembangan pencarian, serta pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan di lokasi tersebut masih menunggu keterangan resmi dari aparat dan instansi terkait.


    Perkembangan kasus ini perlu terus dipantau, terutama terkait kepastian nasib operator, penyebab dugaan kecelakaan, dan hasil pemeriksaan atas legalitas aktivitas penambangan di Sungai Manau.


    (Tim) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini