• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Sports

    Oku Selatan

    Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

    Lensasiber.com
    Tuesday, October 27, 2026, 10:48 WIB Last Updated 2026-10-27T03:48:30Z

    Kutacane – Berawal dari informasi masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengungkap kasus narkotika jenis ganja di Desa Simpur Jaya, Kecamatan Ketambe, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial I.K. (31) Warga  Desa Simpur Jaya, Kecamatan Ketambe, diamankan bersama barang bukti berupa 13 batang tanaman ganja dan satu bungkus ganja dengan berat netto 4,64 gram.


    Pengungkapan ini bermula dari informasi warga mengenai aktivitas penyimpanan ganja di sebuah rumah di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penyelidikan hingga mendatangi lokasi.


    Saat pemeriksaan badan dan pakaian, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun, penggeledahan rumah yang ditempati I.K. bersama perangkat desa menemukan satu bungkus ganja yang dibalut plastik merah di sampingnya serta satu karung berisi ganja yang berada di atas meja.


    Dari pemeriksaan di lokasi, petugas memperoleh keterangan bahwa tanaman ganja juga ditanam di kebun tempat I.K. bekerja, sekitar tiga kilometer dari tempat tinggalnya. Petugas kemudian menuju kebun tersebut bersama perangkat Desa Simpur dan menemukan 13 batang tanaman ganja. Berdasarkan keterangan awal, tanaman tersebut telah ditanam sekitar tiga bulan sebelumnya.


    Selain tanaman ganja dan satu bungkus ganja kering, petugas turut mengamankan satu karung goni berisi ganja serta satu unit telepon genggam merek Oppo. Seluruh barang bukti bersama I.K. dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


    Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Iptu Zulfikri mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi bagian penting dalam mencegah peredaran narkoba serta melindungi generasi muda.


    Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.


    ( Syah Putra )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini