GUNUNGSITOLI – Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli mematangkan persiapan penerimaan pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias melalui rapat koordinasi yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Nias di Kota Gunungsitoli, Senin (26/10/2026), dengan fokus pada penyelesaian Berita Acara Serah Terima (BAST) personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) yang ditargetkan rampung paling lambat 31 Oktober 2026.
Rapat tersebut dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, S.Sos., M.AP., dan dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc., Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, S.H., Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., serta jajaran perangkat daerah dari pemerintah provinsi dan kedua pemerintah kabupaten/kota.
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut rapat tim organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada 19–20 Oktober 2026. Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari kelengkapan administrasi, penataan aset dan barang persediaan, pendanaan, hingga penyelesaian persoalan kepegawaian yang berkaitan dengan pengalihan pengelolaan rumah sakit dari Pemerintah Kabupaten Nias kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Dalam rapat tersebut, Bupati Nias Yaatulo Gulo pada prinsipnya menyatakan persetujuan terhadap proses penyerahan RSUD dr. M. Thomsen Nias. Adapun berbagai persoalan teknis, khususnya yang berkaitan dengan aset, sumber daya manusia, dan administrasi, akan diselaraskan lebih lanjut melalui kesepakatan bersama agar proses pengalihan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur H. Surya atas perhatian serta dukungan yang diberikan kepada wilayah Kepulauan Nias, khususnya dalam memfasilitasi proses penyerahan rumah sakit tersebut.
Sowa’a menegaskan bahwa Pemko Gunungsitoli siap menerima pengalihan pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias. Terkait penyerahan aset dan sumber daya manusia, pihaknya menyatakan terbuka untuk membahas dan menyepakati mekanisme penyelesaian bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Nias dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari persiapan, Pemko Gunungsitoli juga tengah menyiapkan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) rumah sakit. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kesiapan kelembagaan, kejelasan pembagian tugas, serta keberlangsungan pengelolaan rumah sakit setelah proses penyerahan dilaksanakan.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya menekankan pentingnya percepatan penyelesaian seluruh tahapan persiapan agar penyerahan RSUD dr. M. Thomsen Nias dapat terlaksana paling lambat pada akhir Oktober 2026. Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi antarpemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai aspek teknis yang masih memerlukan kesepakatan bersama.
Pengalihan RSUD dr. M. Thomsen Nias menjadi bagian penting dalam penataan kewenangan dan pengelolaan aset antardaerah, sekaligus diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kota Gunungsitoli dan wilayah Kepulauan Nias. Pembentukan Kota Gunungsitoli melalui Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Gunungsitoli di Provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu konteks dalam penataan pemerintahan dan kewenangan antardaerah.
Melalui fasilitasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta kerja sama Pemerintah Kabupaten Nias dan Pemerintah Kota Gunungsitoli, seluruh tahapan penyerahan diharapkan dapat diselesaikan sesuai target. Kejelasan status aset, kepastian pengelolaan kepegawaian, serta kesiapan kelembagaan menjadi faktor penting untuk menjamin keberlanjutan operasional rumah sakit dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
(Diskominfo Gunungsitoli.co.id/Tenanghati Ndruru)





