KOTA GUNUNGSITOLI – Pemerintah Kota Gunungsitoli terus memperkuat inovasi BERSERI (Bersalin di Puskesmas, Akta Kelahiran Terbit) untuk mempermudah orang tua mengurus akta kelahiran anak sejak proses persalinan melalui integrasi pelayanan kesehatan dan administrasi kependudukan. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran melalui inovasi BERSERI yang dihadiri Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, S.H., di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, kepala UPTD Puskesmas se-Kota Gunungsitoli, serta aparatur sipil negara (ASN) yang bertanggung jawab di bidang kesehatan pada masing-masing puskesmas.
Rapat koordinasi dan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut Instruksi Wali Kota Gunungsitoli Nomor 400.12.3.1–6042 Tahun 2026 tentang penugasan personel ASN penanggung jawab kesehatan pada puskesmas untuk memfasilitasi pelayanan pencatatan kelahiran.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Martinus Lase menegaskan bahwa akta kelahiran bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bukti identitas yang menjadi bagian penting dari pemenuhan hak sipil setiap anak. Dokumen tersebut juga diperlukan untuk mendukung akses terhadap berbagai layanan publik, termasuk pendidikan, jaminan kesehatan, perlindungan sosial, dan keperluan administrasi lainnya.
Melalui inovasi BERSERI, pelayanan pencatatan kelahiran diupayakan menjadi lebih mudah dan terintegrasi. Puskesmas berperan memfasilitasi pencatatan informasi kelahiran serta berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar proses penerbitan dokumen kependudukan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Martinus Lase juga menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga, ketepatan data kelahiran, kesiapan administrasi, serta pendampingan kepada masyarakat. Keterlibatan petugas kesehatan di puskesmas diharapkan dapat membantu orang tua memperoleh informasi dan fasilitasi pelayanan sehingga proses pengurusan dokumen anak menjadi lebih praktis.
Pemerintah Kota Gunungsitoli berharap inovasi BERSERI dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah diakses, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pemenuhan hak administrasi anak dapat difasilitasi sejak dini sebagai langkah mendukung akses terhadap berbagai layanan di masa mendatang sekaligus mewujudkan Gunungsitoli Hebat.
(Diskominfo Kota Gunungsitoli/Tenang)





