• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Sports

    Oku Selatan

    Aktivitas PETI di Eks Lahan PT M3 Lingga Bayu Masih Menjamur, APH Diduga Tutup Mata

    Lensasiber.com
    Wednesday, July 29, 2026, 06:20 WIB Last Updated 2026-07-28T23:20:38Z

    MANDAILING NATAL – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di eks lokasi PT M3, Pulo Padang, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dilaporkan masih terus beroperasi secara masif. Berdasarkan informasi dari sejumlah warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, puluhan alat berat jenis ekskavator saat ini masih bebas beraktivitas mengeruk emas di kawasan terlarang tersebut.


    Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam karena lokasi tersebut telah berulang kali menelan korban jiwa akibat longsor. Namun, Aparat Penegak Hukum (APH) setempat diduga kuat sengaja tutup mata dan membiarkan praktik ilegal ini terus berjalan tanpa ada tindakan tegas.


    Berdasarkan catatan redaksi, aktivitas PETI di eks lahan PT M3 ini telah berulang kali memicu tragedi maut yang merenggut nyawa pekerja tambang tradisional. Pada Januari 2023, dua warga berinisial D (35) dan K (29) tewas tragis akibat tertimbun tanah longsor di lokasi tersebut. Tragedi serupa juga terjadi pada Oktober 2022, di mana dua penambang asal Desa Lancar berinisial W (25) dan M (40) juga meregang nyawa dengan cara yang sama.


    Ironisnya, rentetan korban jiwa dan protes keras dari masyarakat lokal seakan tidak mampu menghentikan laju operasi tambang ilegal ini. Kelompok ibu-ibu dari desa setempat bahkan sudah berulang kali turun ke lapangan melakukan aksi unjuk rasa menuntut penutupan total eks lokasi PT M3.


    Masyarakat menduga kuat bahwa bertahannya aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam nyawa ini terjadi karena adanya keterlibatan oknum-oknum APH nakal yang bertindak sebagai pembeking. Keberadaan oknum-oknum inilah yang disinyalir memuluskan jalannya aktivitas PETI, meskipun jelas-jelas melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.


    Warga mendesak pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Mabes Polri untuk segera turun tangan melakukan penindakan tegas, menyita alat berat yang beroperasi, serta mengusut tuntas keterlibatan oknum aparat yang mengamankan bisnis ilegal ini demi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.


    (Abdul hakim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini