• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Sports

    Oku Selatan

    Pelarian Lintas Provinsi Berakhir, Pelaku Penggelapan di Kafe Aceh Tenggara Ditangkap di Jambi

    Lensasiber.com
    Monday, June 22, 2026, 09:47 WIB Last Updated 2026-06-22T02:47:56Z

    Kutacane – Jejak pelarian seorang pria berinisial AS (41), warga Desa Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur, akhirnya terhenti. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan tersangka kasus penggelapan yang terjadi di sebuah kafe di Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.


    Peristiwa penggelapan tersebut terjadi pada Jumat, 12 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WIB di Cafe Pahlawan yang berlokasi di Jalan Kute Pangguh, Kecamatan Lawe Bulan. Saat itu, tersangka yang bekerja sebagai karyawan kafe memanfaatkan situasi sepi untuk membawa kabur sejumlah barang operasional milik pemilik usaha.


    Adapun barang yang digelapkan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau dan satu unit laptop Asus TUF Gaming warna hitam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan segera melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.


    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara melakukan penyelidikan intensif guna melacak keberadaan tersangka. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas memperoleh informasi bahwa AS berada di wilayah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.


    Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., kemudian berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sarolangun untuk melakukan penangkapan. Berkat sinergi antarwilayah, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Senin, 15 Juni 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.


    Selanjutnya, tersangka dijemput oleh Tim URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


    Sementara itu, barang bukti berupa sepeda motor dan laptop yang digelapkan masih dalam proses pencarian oleh penyidik.


    Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.


    (Syah Putra)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini