• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Sports

    Oku Selatan

    Dugaan Kolusi SPBUN dan Mafia Solar, Distribusi BBM Nelayan Terganggu

    Lensasiber.com
    Monday, June 29, 2026, 09:46 WIB Last Updated 2026-06-29T02:49:46Z

    PANTAI LABU – Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk nelayan mencuat di Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Seorang pria berinisial MUN diduga menjadi aktor utama dalam penyaluran dan penimbunan solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan.


    SPBUN Koperasi Panla Mandiri dengan nomor 18.205.207 yang berada di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) disebut-sebut menjadi sumber pasokan solar tersebut. MUN diduga memanipulasi data nelayan untuk memperoleh kuota BBM subsidi dalam jumlah besar.


    Ironisnya, pemilik SPBUN tersebut diduga mengetahui aktivitas penimbunan yang dilakukan MUN. Bahkan, terdapat dugaan kuat adanya kerja sama antara pihak SPBUN dengan oknum yang disebut sebagai mafia solar tersebut. Informasi ini mengemuka pada Senin (30/6/2026).

    Berdasarkan keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, MUN diduga memperoleh pasokan solar antara 6 hingga 10 ton setiap kali pengambilan. BBM tersebut kemudian disimpan di sebuah gudang yang lokasinya tidak jauh dari SPBUN.


    “Solar itu ditimbun, lalu diangkut menggunakan mobil jenis Carry dan dibawa ke wilayah Sampali untuk dijual ke salah satu industri dengan harga lebih tinggi,” ungkap sumber tersebut.


    Akibat praktik ini, nelayan setempat mengaku kesulitan mendapatkan solar. Pasokan yang seharusnya menjadi hak mereka diduga telah dikuasai oleh pihak tertentu.


    “Sekarang nelayan susah melaut karena solar langka. Kalau pun ada, dijual sekitar Rp9.000 per liter. Itu pun pakai barcode nelayan,” ujar warga lainnya dengan nada kesal.


    Warga menduga praktik penimbunan, manipulasi data, serta penyalahgunaan barcode nelayan ini telah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini, belum terlihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.


    Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, khususnya Dinas Perikanan dan Kelautan, untuk segera melakukan investigasi dan mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.


    Selain itu, warga juga meminta aparat kepolisian, termasuk Polda Sumatera Utara melalui unit Tipidter serta Polresta Deli Serdang, agar segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak pihak-pihak yang terlibat.


    “Jika benar terjadi, ini sangat merugikan nelayan kecil dan mengganggu distribusi BBM subsidi. Harus segera ditindak,” tegas warga.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini