Merangin – Seorang oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang mengajar di SD 94/VI, Desa Tanjung Mudo, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, berinisial AP (Andiwan Putra), (34), kini menjadi sorotan publik, Sabtu (18/05/2026).
Pasalnya, di sela aktivitasnya sebagai tenaga pendidik, AP diduga turut terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal. Ia bahkan disebut-sebut berperan sebagai cukong sekaligus operator tambang dengan menggunakan alat berat.
Menurut keterangan warga setempat yang enggan disebutkan namanya dan disamarkan sebagai RW (41), terdapat sedikitnya dua unit alat berat yang diduga digunakan oleh AP untuk melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan tersebut.
“Kami di dusun ini rata-rata bekerja seperti ini. Sejak tambang menggunakan alat berat marak, masyarakat di sini ikut bekerja. Tapi bukan hanya masyarakat, guru PPPK juga banyak yang ikut bermain alat, salah satunya guru SD 94 Desa Tanjung Mudo, Andiwan Putra. Sekarang ada dua alat miliknya yang beroperasi,” ungkap RW saat diwawancarai.
RW juga mengungkapkan bahwa dua alat berat yang digunakan diduga masing-masing bermerek Hitachi dan Zoomlion.
“Setahu saya ada dua unit alat milik Andiwan, satu merek Hitachi dan satu lagi Zoomlion. Alat Hitachi saat ini beroperasi di belakang Dusun Bukit Prentak, sementara Zoomlion bekerja di wilayah hulu air di Dusun Baru Pangkalan Jambu,” jelasnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan media ini kepada Andiwan Putra melalui sambungan telepon WhatsApp belum membuahkan hasil. Nomor yang bersangkutan dalam keadaan aktif, namun tidak diangkat.
Begitu pula saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, pesan sempat terkirim (ditandai dua centang), namun kemudian berubah menjadi satu centang dan tidak mendapatkan balasan hingga berita ini diterbitkan.
(yani)




