Merangin - Desa Titian Teras yang dikenal Desa yang melahirkan para santri yang handal, namun saat ini desa tersebut, menjadi destinasi dan target baru dari pemburu emas membuka tambang dengan cara ilegal, (PETI), Kamis (05/02/2026).
Informasi didapat media ini maraknya invasi ilegal mining itu, disebabkan adanya keterlibatan para tokoh masyarakat setempat, seperti halnya salah seorang Pendamping Desa dan tokoh masyarakat lainnya.
Jika dibiarkan tentu kondisi ini berdampak pada rusaknya ekosistem alam dan pencemaran lingkungan, dan mengancam kesehatan masyarakat setempat.
Ironisnya, kabar beredar ditengah masyarakat, bukan hanya Pendamping Desa yang diduga terlibat aktifitas PETI tersebut, bahkan ada juga dugaan APH disinyalir terlibat lansung atas kegiatan haram tersebut dengan modus memodali kemudian menampung hasil emas ilegal.
Bahkan dikabarkan juga, bahwa ada pungutan yang dilakukan terduga aparat tersebut kepada setiap pelaku penambang emas ilegal khusus yang ada di wilayah Desa Titian Teras, dimana setiap Dompeng atau pun yang menggunakan robin, wajib setor uang masuk sebesar 2(dua) juta rupiah dan hasil emas yang didapat wajib dijual ke aparat yang diduga tersebut.
"Selain dari pendamping desa yang bermain PETI dengan peralatan dompeng ada juga aparat yang terlibat secara lansung, dengan memodali beberpa pelaku PETI yang bermain di Titian Teras ini, kemudian hasil dari Dompeng tersebut wajib dijual ke dia (aparat),"ungkap sumber yang enggan namanya dicantumkan.
"Seharusnya aparat pemerintah Desa atau aparat lainnya, mencegah terjadinya aktifitas ilegal tersebut, bukan nya mensuport atau ikut serta melakukan perusakan alam di Desa Titian Teras, imbuhnya lagi.
Dilain tempat, Kepala Desa Titian Teras Hupni" saat dikonformasi oleh awak media Lensasiber.com terkait hal tersebut, membenarkan bahwa banyak dan menjamurnya kegiatan PETI di wilayahnya saat ini, namun sebelumnya Hupni sudah melakukan upaya pencegahan dengan membakar peralatan PETI di wilyah Titian Tetas, disisi lain Hupni membantah ikut menikmati setoran dari pelaku PETI yang ada di Desa Titian Teras, Hupni juga secara tidak lansung membenarkan ada aparat hukum yang terlibat dalam aktifitas tersebut.
" Memang banyak dan tambah jadi, tapi sebelumnya saya sebagai Kepala Desa telah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pembakaran PETI yang ada di Titian Tetas, bahkan sudah saya laporkan ke Polsek juga,, namun saya tidak mempunyai kekuatan hukum yang kuat untuk itu. " Beber Hipni (Kades).
" Kalau soal adanya aparat yang terlibat dan pungutan atau setoran lainnya, itu mungkin saja terjadi, tapi kami (Pemerintahan Desa) tidak mendukung dan tidak pernah menerima sepeserpun dari hasil aktifitas ilegal PETI tersebut, "tutup Kades.
(Yani)




