• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan

    Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Himbau Masyarakat Hapus Video Kekerasan terhadap Anak di Media Sosial

    Lensasiber.com
    Thursday, November 6, 2025, 12:37 WIB Last Updated 2025-11-06T05:37:38Z

    Aceh Tenggara – Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, S.H, M.H.,menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara agar tidak menyebarluaskan maupun mengunggah ulang video kekerasan terhadap anak yang saat ini beredar di media sosial.


    Menurut Iptu Zery Irfan, penyebaran video yang menampilkan kekerasan terhadap anak dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius terhadap korban, terlebih jika korban maupun keluarganya masih dalam tahap pemulihan dari peristiwa yang dialami.


    “Kami sangat berharap kepada masyarakat untuk segera menghapus dan tidak membagikan kembali video tersebut. Tindakan ini penting untuk melindungi martabat serta kesehatan mental korban,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (6/11/2025).


    “Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak ikut memperluas penyebaran konten yang bersifat traumatis bagi korban,” tambahnya.


    ( Syah Putra )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini