• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan

    DPC PJS Nias Selatan Desak Kejaksaan Awasi Ketat Proyek Rehabilitasi SDN Hilitotao Senilai Rp1,1 Miliar

    Lensasiber.com
    Saturday, November 1, 2025, 21:22 WIB Last Updated 2025-11-01T14:28:21Z

    NIAS SELATAN – Proyek rehabilitasi SD Negeri 071121 Hilitotao, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan, kembali menuai sorotan tajam dari publik. Pekerjaan yang menelan anggaran mencapai Rp1.121.270.000 itu diduga tidak dikerjakan secara maksimal dan berpotensi menimbulkan kerugian negara jika tidak diawasi secara ketat.


    Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keluhannya kepada redaksi lensasiber.com, Sabtu (1/11/2025). Ia menuturkan bahwa kondisi bangunan sekolah sebenarnya hanya layak direhabilitasi pada dua ruang kelas akibat kebakaran yang terjadi sebelumnya.


    “Dua ruangan itu sudah disangoni seng, sementara dua ruangan lainnya sejak dulu tidak digunakan. Kalau dipaksakan hanya direhab, saya yakin dalam waktu setahun bangunannya bisa rusak lagi, karena dindingnya sudah bengkak,” ujarnya.


    Warga itu juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak konsultan proyek.


    “Kami jarang melihat konsultan datang. Harusnya mereka selalu memantau pekerjaan. Kalau waktu kerjanya kurang, mohon ditambah, karena anggaran proyek ini besar, lebih dari satu miliar. Kami ingin bangunan sekolah ini benar-benar berkualitas,” tegasnya.


    Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Nias Selatan mendesak agar Kejaksaan Negeri Nias Selatan segera turun tangan untuk mengawasi pelaksanaan proyek tersebut.


    Ketua DPC PJS Nias Selatan, Pidar, menegaskan bahwa setiap proyek yang dibiayai oleh uang rakyat harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai spesifikasi teknis.


    “Kami meminta Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk segera mengawal proyek ini. Dengan nilai lebih dari satu miliar rupiah, jangan sampai dikerjakan asal jadi. Pengawasan harus benar-benar berjalan,” tegas Pidar.


    Ia juga menekankan pentingnya peran konsultan dalam menjaga mutu pekerjaan di lapangan.


    “Fungsi konsultan bukan hanya formalitas di atas kertas. Mereka wajib memastikan kualitas pekerjaan sesuai RAB dan gambar teknis. Jika konsultan diam, berarti fungsi pengawasan tidak berjalan,” tambahnya.


    Menurut Pidar, pembangunan fasilitas pendidikan seperti SDN Hilitotao bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi masa depan generasi penerus daerah.


    “Sekolah adalah simbol kemajuan. Maka proyek ini harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab, melibatkan masyarakat, dan tidak boleh jadi ajang mencari keuntungan semata,” pungkasnya.


    Dengan semakin banyaknya keluhan warga dan indikasi lemahnya pengawasan, publik kini menunggu langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan serta Kementerian terkait untuk memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan demi kepentingan pendidikan anak-anak bangsa.


    (Ndruru)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini