Kota Gunungsitoli - Satuan Reserse Narkoba Polres Nias, Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu melalui operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kabupaten Nias Barat.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., melalui Kasat Narkoba IPTU Welman Harico Sitompul, S.H., M.H., menjelaskan, operasi dilakukan pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di rumah milik A.S.G. di Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A.S.G. (42), warga, Kecamatan Mandrehe, dan O.Z. (47), Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat.
Barang bukti yang disita dari A.S.G. meliputi :
1 (satu) paket plastik klep transparan berisi kristal diduga sabu, bruto 0,36 gram, dilapisi lakban hitam, 1 (satu) paket plastik klep transparan berisi kristal diduga sabu, bruto 0,17 gram, 16 (enam belas) kantong plastik klep transparan kosong, 1(satu) bong, 1(satu) kaca pirek transparan, 5 (lima) buah pipet, 3 (tiga) buah korek api, 1 (satu) buah dompet kecil berwarna hitam bercorak,
Dari O.Z., polisi menyita 2 (dua) unit telepon genggam.
IPTU Welman mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di rumah A.S.G. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggerebekan, hingga berhasil menangkap kedua terduga pelaku.
“Hasil interogasi awal, A.S.G. mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang identitasnya masih kami selidiki,” jelas IPTU Welman.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Nias untuk proses lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkotika, ungkap Welman Harico Sitompul, Kamis (14/08/2025).
Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Nias.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Operasi GSN akan terus kami intensifkan demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
( Humas Res Nias - St. Lase)